Jasad Ibu Dibuang ke Sumur

Pelaku Pembunuhan Sadis di Makassar Ditangkap, Usai Buang Jasad Ibu ke Sumur, Pelaku Lari ke Hutan

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di dalam hutan dan perkebunan di Dusun Moncongloe, Desa Pacellekang, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa

Editor: Satia
kompas.com
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Aniaya Anak di Makassar ditangkap Polisi 

Keduanya dianiaya dengan menggunakan senjata tajam hingga penuh luka. 

Akibat penganiayaan itu, SB tewas dan jasadnya dibuang pelaku ke dalam sumur.

Sementara wanita TB mengalami kritis akibat luka tusukan di hampir sekujur tubuhnya. 

Baca juga: Tampang Emak-emak Pamer Perhiasan Saat Antri Ngambil Bansos, Berakhir Malu Usai Disoraki Warga

Peristiwa nahas itu terjadi di kediaman kedua korban Jalan Muh Yamin Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Minggu (19/11/2023) sekitar 04:00 Wita.

Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris Abu Bakar mengatakan, peristiwa itu diketahui berdasarkan informasi awal dari warga yang melaporkan TB dalam ditemukan dalam keadaan penuh luka.

  "Setelah kita lakukan pemeriksaan di tubuhnya yang bersangkutan ditemukan beberapa luka tikaman," jelas Aris kepada awak media, Minggu (19/11/2023). 

Setelah polisi di lokasi, korban kedua yakni SB pun juga ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa mengapung di dalam sumur rumahnya. 

"Sedangkan korban yang satu sudah meninggal dunia, korban kedua ini ditemukan di dalam sumur dengan. Ada dua korban semua perempuan, ibu dan anak. Korban meninggal ibunya," ungkap Andi Aris.

Baca juga: Partai Buruh Sumut Minta Pj Gubernur Tunda Penetapan Upah Minimum Provinsi Jika Tidak Naik 15 Persen

Dari hasil pemeriksaan polisi, sebelum dibuang ke dalam sumur, SB terlebih dahulu dianiaya oleh pelaku yang sementara dalam pengejaran polisi. 

"Ibunya ada luka robek di belakang kepala, dan dibuang di sumur. Anaknya sementara dirawat di RS Bhayangkara Makassar, ada beberapa luka tusukan di tubuh termasuk di perut," bebernya. 

 

Artikel ini diolah Serambinews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved