Viral Medsos

SOROTAN Kasus Ibu AN Biarkan Putrinya Sejak Berusia 13 Tahun Disetubuhi Suami hingga Hamil Dua Kali

Seorang ibu jadi sorotan publik setelah membiarkan anak kandungnya sejak masih berumur 13 tahun disetubuhi oleh suaminya berinisial BR (46 tahun).

Editor: AbdiTumanggor
IST
Foto Ilustrasi ayah cabuli anaknya dibawah umur. 

Bahkan AN memberi anaknya pil KB untuk mencegah kehamilan.

Tak tahan dengan perlakuan tersebut, korban pergi dari rumah dan lapor ke polisi pada Rabu (4/11/2023).

Polisi yang turun tangan kemudian menangkap ayah dan ibu korban serta menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Baca juga: SOSOK Leni Siswi SMA yang Gunakan Seragam SMP ke Sekolah, Anak Yatim Piatu Jalan Kaki 14 Kilometer

Baca juga: Istri Ketahuan Punya Penyakit Menular Seksual, Sang Suami Syok dan Permalukan Pasangannya di Medsos

Korban Melapor

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, perbuatan cabul pelaku dilakukan sejak Februari 2020.

“Saat itu, di suatu malam, korban yang sedang tidur dipindahkan pelaku ke kamar lain, lalu dicabuli,” kata Arief dalam keterangannya dikutip, Minggu (19/11/2023).

Perbuatan cabul tersebut berlanjut dan rutin dilakukan pelaku, hingga kemudian korban hamil 2 bulan.

“Korban diketahui hamil sekitar Juni 2020. Pelaku juga tahu dan membelikan alat tes kehamilan,” ujar Arief.

Setelah itu, korban mencari informasi di internet dan coba menggugurkan kandungan.

“Akhirnya korban mengalami keguguran, tapi belum ketahuan siapapun selain pelaku,” ucap Arief.

Selama 3 pekan setelah keguguran, korban kembali disetubuhi pelaku. Perbuatan tersebut rutin dilakukan saat malam hari atau ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah.

“Korban juga diancam korban menggunakan parang agar menuruti pelaku. Korban tak bisa menolak,” ujar Arief.

Sekitar November 2022, ungkap Arief, korban kembali hamil untuk kedua kalinya.

Korban diketahui sudah tidak mensturasi selama 4 bulan.

Kali ini, kehamilan korban dicurigai oleh ibunya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved