Viral Medsos

KRONOLOGI Ibu Muda Bunuh Rentenir/Penagih Utang, Jasad Korban Dibungkus Kasur Lalu Dibuang ke Sungai

Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, PS ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
PEMBUNUHAN PENAGIH UTANG DI SUBANG: Seorang ibu muda nekat membunuh rentenir di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial PS (28) membunuh korban RS (37) pada Senin (13/11/2023) sekitar 11.30 WIB. Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, PS ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya. (Istimewa) 

Korban saat itu datang ke rumah tersangka untuk menagih utang. Karena PS belum punya uang untuk membayar utangnya itu ditambah RS terus memaksa agar tersangka membayar utang sehingga terjadi cek-cok mulut serta berujung perkelahian.

Di dalam rumah tersangka, PS sempat mendorong RS ke dalam kamar hingga terjatuh.

Tersangka PS pun gelap mata dan nekat mencekik korban hingga setengah tidak sadar.

Melihat kondisi korban yang sudah mulai tidak berdaya, PS yang tidak menahan emosinya kemudian mengambil sebilah batang besi di belakang rumahnya yang kemudian dipukulkan ke kepala korban hingga tewas.

Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian membungkus jasad RS dengan kain seprei bermotif Hello Kitty.

Ibu beranak tiga yang bingung dengan keberadaan jasad, kemudian memanggil anaknya yang paling besar untuk membantu membuang jasad korban.

Besoknya, pada Selasa (14/11/2023) anak korban kemudian menyewa mobil bak terbuka untuk membawa jasad korban dan membuangnya ke aliran Sungai Cipelang yang tidak jauh dari rumah tersangka.

Berawal dari laporan keluarga yang hilang

AKBP Ari mengatakan kasus ini terungkap setelah ada warga yang melaporkan kehilangan keluarga ke Polres Sukabumi Kota yang kemudian dilakukan penyelidikan serta adanya informasi penemuan jenazah di Sungai Cipelang.

Selanjutnya Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengembangkan kasus ini dan menemukan informasi yang mengarah ke tersangka yang kemudian melakukan penangkapan PS di rumahnya yang berada di Jalan Liosanta.

"Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang di mana PS memiliki utang sebanyak Rp3,5 juta kepada korban, kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan," tambahnya.

Ari mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Selain menahan PS, polisi juga menyita barang bukti sebilah besi sepanjang 30 cm yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

Kabar mengenai penemuan mayat itu awalnya beredar luas di media perpesanan lalu ditindaklanjuti kepolisian. Korban ditemukan perbatasan antara Kecamatan Gungungguruh dan Lembursitu, tepatnya di Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Terungkap Korban Disimpan Sehari dalam Kondisi Mati

Setelah dilakukan pemukulan, korban disimpan di salah satu kamar yang tak digunakan.

AKBP Ari mengungkapkan, sebelum dibuang ke sungai, korban didiamkan satu malam dalam kondisi tak bernyawa. "Iya (disimpan semalam dalam kondisi mati) keterangan pelaku setelah korban sekarat dimasukkan ke kamar dan pintu ditutup. Hari Selasa (14/11/2023) digulung kasur dan seprei dan minta bantuan anaknya untuk mengangkat kasur tersebut dan dibuang ke sungai," jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved