Kebakaran

Diduga Ada Kelalaian dalam Insiden Kebakaran 10 Rumah, 2 Petugas Depot Pertamina Belawan Diperiksa

Polres Pelabuhan Belawan menyatakan sedang menyelidiki adanya dugaan kelalaian dari Depot Pertamina Belawan dalam insiden terbakarnya sekitar 10 rumah

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan menyatakan sedang menyelidiki adanya dugaan kelalaian dari Depot Pertamina Belawan dalam insiden terbakarnya sekitar 10 rumah warga akibat kebocoran pipa Pertamina lantaran pencurian di Kampung Kurnia, Lingkungan 10, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan yang terjadi pada Selasa (14/11/20230 kemarin.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, ada teknisi dan petugas yang sempat dipertanyakan kapasitasnya memperbaiki kebocoran pipa sebelum terjadinya kebakaran.

Dari hasil penyelidikan, petugas ini sudah mengetahui adanya kebocoran dan sempat memperbaiki pipa ala kadarnya.

Setelah diperbaiki inilah kemudian ada pencurian yang mengakibatkan terbakarnya sekitar pipa yang merembet ke rumah-rumah warga.

"Sedang didalami terhadap petugas, teknisi. Dan kemarin saya tanya kepada pihak Pertamina apakah ada lisensi yang bersangkutan untuk memperbaiki pipa Pertamina yang bocor tersebut. Karena keterangan kemarin pipa tersebut bocor dan yang mengetahui itu adalah mereka,"kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (18/11/2023).

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar mengatakan ada dua petugas depot Pertamina Belawan yang diperiksa.

Mereka disebut mengetahui kebocoran pipa tetapi malah cuma menutupinya dengan kayu.

"Petugas yang sudah kami periksa 2 orang, petugas Pertamina, yang menurut pengakuannya kebocoran sudah terjadi di pagi hari kemudian dia menempelkan dengan kayu dan kayu itulah yang dicabut pelaku sehingga terjadi minyak menyembur dan kebakaran,"kata AKP Zikri Muamar.

Diketahui, kebakaran pipa Pertamina akibat pencurian telah menghanguskan setidaknya 10 rumah dan beberapa kandang babi milik warga.

Akibat peristiwa ini polisi menangkap dua tersangka yakni Benget Silalahi dan Bonar Napitupulu.

Sementara dua tersangka lainnya bernama Ronaldi Simanjuntak dan Herman Purba masih terus diburu.

Mereka merupakan terduga pelaku pencurian BBM pipa Pertamina beberapa waktu lalu.

Kepada Polisi mereka mengaku baru sekali mencuri BBM dari pipa Pertamina yang terhubung dari kapal tanker Pertamina ke depot Pertamina Belawan.

Mereka terancam kurungan penjara di atas tujuh tahun akibat ulahnya.

"Pasal 363 dengan pemberatan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Bisa berkembang mana tahu ada turut serta dan lainnya,"kata AKBP Josua.

Mantan Kapolres Samosir ini merinci, dalam pengungkapan kasus pencurian BBM pipa Pertamina pihaknya sudah menangkap 20 tersangka.

Namun demikian, Polisi berjanji tidak akan berhenti pada pencuri melainkan akan mengejar siapa penampung BBM curian ini.

"Sebelumnya sudah ada 20 tersangka pencurian minyak milik Pertamina yang kami amankan. Jadi dalam hal ini kami tidak pernah diam dan akan terus menindaklanjuti."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved