Sergai Terkini

Tabrak Pejalan Kaki, Pengendara Mobil Kabur dan Tinggalkan Kendaraannya di Kebun

Satu unit mobil Grand Livina kabur setelah menabrak pejalan kaki, tepatnya di KM 57-58, Simpang Belidaan Dusun IX.

TRIBUN MEDAN/HO
Mobil jenis grand Livina yang ditinggalkan pengemudinya seusai menabrak seorang pejalan kaki di KM 57-58, Simpang Belidaan Dusun IX Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Kamis (16/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SEIRAMPAH - Tabrak lari terjadi di Jalan Lintas Medan-Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut).

Satu unit mobil Grand Livina dengan nomor polisi (nopol) BK 1247 CC kabur setelah menabrak pejalan kaki, tepatnya di KM 57-58, Simpang Belidaan Dusun IX Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Peristiwa itu sendiri terjadi, pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB. Pengemudi langsung kabur setelah menabrak korban. Belakangan, polisi menemukan mobil yang dikemudikan pelaku di areal pohon rambung (karet) di Sei Rampah.

Identitas pengemudi mobil tersebut belum diketahui karena polisi tak menemukan pengemudi dalam mobil tersebut. Di lokasi kejadian, termasuk di dalam mobil tersebut tak ditemukan identitas atau surat- surat yang sah seperti STNK maupun SIM.

Surat-surat tersebut diduga telah dibawa lari pengemudi. Sedangkan korban merupakan pejalan kaki yang diketahui bernama Abdul Rohim (46), warga Dusun I Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah.

Dari kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka yaitu patah pada kaki sebelah kiri, luka lecet pada tangan kanan dan luka lecet di mata kaki sebelah kanan. 

Setelah kejadian, korban dibawa berobat ke RSU Melati Desa Pon.

Kejadian tabrak lari ini sempat heboh di Media sosial dikarenakan setelah menabrak mobil Livina tersebut melarikan diri.

Mobil tersebut sempat dikejar oleh dinas unit Gakkum Satlantas Polres Sergai hingga berhasil diamankan memasuki areal pohon-pohon jenis rambung di Desa Simpang Empat.

Kasi Humas Polres Sergai, IPDA Brimen Sihotang menyebutkan, saat kejadian mobil penumpang Grand Livina melaju dengan kecepatan tinggi dari arah arah Medan menuju Simpang Belidaan, Desa Firdaus.

"Setiba di TKP diduga lalai dan tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan sehingga terjadi tabrakan. Mobil pun menabrak bagian kaki sebelah kiri," ujar Brimen, Jumat (17/11/2023).

Sementara mobil penumpang Grand Livina ditemukan di Dusun I Senayan Desa Simpang Empat dan pengemudi beserta penumpang tidak ditemukan alias telah melarikan diri.

"Barang bukti mobil penumpang Grand Livina BK 1247 CC diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti. Kerugian material ditaksir satu juta lima ratus ribu rupiah," ucap IPDA Brimen.

(cr12/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved