Tribun Wiki

Jenis Pernikahan Suku Karo pada Masa Lalu yang Mungkin Sekarang Tidak Ada Lagi

Suku Karo memiliki beragam jenis pernikahan. Ada beberapa jenis pernikahan yang mungkin sudah jarang ditemukan

|
Editor: Array A Argus
HO
Ilustrasi Pernikahan Adat Karo 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pernikahan merupakan suatu hal yang sakral bagi siapapun.

Dalam suku Karo, pernikahan ini terbagi dalam beberapa jenis.

Mungkin, beberapa jenis pernikahan dalam suku Karo itu sudah tidak ditemui lagi.

Sebab, beberapa pihak memandang jenis pernikahan yang ada pada suku Karo ini masih terasa asing.

Baca juga: Tradisi Ngelegi Bayang-bayang pada Suku Karo yang Mulai Pudar

Berikut adalah jenis pernikahan berdasarkan status dari laki-laki ataupun perempuan yang menikah sebagaimana dilansir dari wikipedia:

Gancih Abu (Ganti Tikar)

Gancih abu adalah suatu pernikahan antara seorang lelaki dengan seorang perempuan yang merupakan saudara istrinya.

Dalam hal ini, pernikahan terjadi karena sang istri meninggal dunia.

Baca juga: Mengenal Rumah Adat Suku Karo, Berdasarkan Bagian atau Jabu

Lako Man (Turun Ranjang)

Lako man adalah suatu pernikahan antara seorang lelaki dengan seorang perempuan yang merupakan bekas istri dari saudara atau ayahnya.

Pernikahan ini terjadi karena saudara atau ayah dari laki-laki tersebut meninggal dunia.

Baca juga: Tradisi Ngumbung pada Suku Karo yang Sejalan dengan Kehidupan Alam Semesta

Dalam pernikahan Lako Man ini, ada beberapa jenis lainnya:

Pernikahan Mindo Makan

Mindo makan adalah suatu pernikahan seorang lelaki dengan perempuan bekas istri saudara atau ayahnya yang telah meninggal dunia.

Pernikahan Mindo Cina

Mindo Cina adalah suatu pernikahan antara seorang laki-laki dengan neneknya.

Nenek yang dimaksud ini adalah wanita dalam tutur suku Karo.

Nenek dimaksud bukan hanya ibu dari ibu kandungnya.

Baca juga: Tradisi Ngampeken Tulan-tulan Suku Karo yang Mirip Mangongkal Holi pada Batak Toba

Kawin Ciken

Kawin ciken adalah suatu pernikahan seorang laki-laki dengan seorang perempuan, yang dahulu adalah istri dari ayahnya ataupun saudaranya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved