Dugaan Pemerasan

Sindir Firli Bahuri Mangkir Lagi, Biasa KPK Jemput Paksa, Pakar Hukum: Hadapkan Kaca pada Firli

Pakar Hukum Tata Negara dari UGM Zainal Arifin Mochtar merespon soal Ketua KPK yang berulang kali mangkir.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua KPK Firli Bahuri mangkir lagi dari penggilan dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023) kemarin.

Firli Bahuri kembali absen dalam pemeriksaan soal dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL

Pakar Hukum Tata Negara dari UGM Zainal Arifin Mochtar merespon soal Ketua KPK yang berulang kali mangkir.

Dikatakan Zainal coba hadapkan kaca ke muka pemimpin KPK tersebut.

Zainal Arifin Mochtar
Zainal Arifin Mochtar (tribunnews)

Sebagai cerminan bagaimana Firli menjemput paksa ketika berhadapan dengan koruptor.

"Saya kira beginilah, coba dihadapkan kaca saja pada muka Pak Firli itu. Misalnya bagaimana dia memperlakukan beberapa orang yang dijemput paksa," kata Zainal ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: LAGI Firli Bahuri Mangkir Ogah Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kenapa Maunya di Bareskrim?

Ia melanjutkan maksudnya ketika berhadapan dengan koruptor dia Firli sering bilang tidak usah lari.

"Datang saja kan cuma diperiksa gitu. Seingat saya Maming dia gitukan waktu dulu, waktu berhadapan dengan KPK. Yang lain juga sering dia katakan sama," sambungnya.

Kemudian dikatakannya bahwa kata-kata tersebut harus dikembalikan ke pimpinan KPK tersebut.

"Kalau diperiksa datanglah ini kan proses hukum. Kan gitu-gitu bahasa dia, sekarang bahasanya pulangkan ke Firli," sindirnya.

Diketahui Ketua KPK, Firli Bahuri kembali absen dalam pemeriksaan soal dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Ketua KPK Diperiksa Besok, Kapolda Irjen Karyoto Tantang Firli Bahuri: Kita Lihat Datang atau Tidak

Dalam catatan, Firli sendiri sudah absen pemeriksaan sebanyak tiga kali dan hanya satu kali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Pertama, Firli absen pada Jumat (20/10/2023) lalu dengan alasan memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.

Kemudian, penyidik kembali menjadwalkan ulang dan melakukan pemeriksaan terhadap Firli di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Firli kembali absen dalam pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved