CPNS 2023

Pemko Medan akan Gelar Uji Kompetensi CAT Peserta PPPK Selama Dua Hari, Berikut Ini Jadwalnya 

Pelaksanaan uji kompetensi ini dengan menggunakan sistem CAT ini akan dilaksanakan di Kantor Regional BKN, Jalan Pinang Baris Kota Medan. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023. Ada 1.623 peserta PPPK yang lolos administrasi dan akan melaksanakan seleksi  Kompetensi pada tanggal 27-28 November 2023 mendatang.    

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Saleh mengatakan, seleksi uji kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) akan digelar selama dua hari yakni mulai tanggal 27-28 November 2023. 

Pelaksanaan uji kompetensi ini dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini akan dilaksanakan di Kantor Regional BKN, Jalan Pinang Baris Kota Medan. 

Baca juga: Jadwal dan Tahapan Lengkap Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2023 di Tiap Instansi

"Sudah kita umumkan dan sudah terjadwal selama dua hari berturut-turut ujian berbasis komputer ini akan dilaksanakan di Kantor Regional BKN," jelas Saleh, Rabu (15/11/2023).

Menurutnya, dalam kegiatan ujian nantinya dibagi dalam empat waktu. Dari jam 08.00-17.00 WIB.

"Semua persyaratan sudah kita share di laman website resmi BKD Medan. Yang pasti harus bawa KTP dan Nomor Ujian. Kemudian pakaian yang digunakan seperti biasa hitam putih dan harus sopan serta rapi," jelasnya.

Sejauh ini untuk persiapan, dikatakannya, sudah 50 persen. Hanya saja saat ini pihaknya masih mempersiapkan kondisi alat ujian peserta.

"Semua sedang dipersiapkan. Terutama komputer. Karena ini alat ujian yang paling utama. Tapi kalau dari sisi lainnya juga pasti kita persiapkan secara matang agar peserta  tetap nyaman ujiannya," bebernya.

Untuk diketahui, sebanyak 1.623 pendaftar dinyatakan Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Seleksi Administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2023. 

Untuk jumlah formasi pada PPPK Tenaga Fungsional Guru sebanyak 608 formasi. Dari 1.420 pelamar, sebanyak 1.383 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat dan 37 pelamar Tidak Memenuhi Syarat. 

Sementara jumlah formasi pada PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 97 formasi yang terbagi terbagi atas 30 formasi khusus dan 67 formasi umum.

Dari 340 pelamar, sebanyak 240 pelamar Memenuhi Syarat dan 100 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.

Baca juga: KABAR Gembira Pegawai PPPK Dapat Hak Pensiun, Jokowi Resmi Teken UU ASN, Segini Besaran Gaji PPPK

Kemudian, jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Khusus, sebanyak 67 pelamar dengan hasil verifikasi sebanyak 62 pelamar Memenuhi Syarat dan 5 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.

Ditambahkannya, jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Umum sebanyak 273 pelamar, dengan hasil verifikasi sebanyak 178 pelamar Memenuhi Syarat dan 95 pelamar Tidak Memenuhi Syarat. 

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved