Tribun Wiki
Mengenal Rumah Adat Suku Karo, Berdasarkan Bagian atau Jabu
Masyarakat suku Karo memiliki rumah adat dengan tampilan yang khas dan unik. Bahkan, rumah adat suku Karo ini dibangun tanpa menggunakan paku
TRIBUN-MEDAN.COM,- Tiap suku bangsa yang ada di Indonesia ini memiliki rumah adat tersendiri, termasuk suku Karo.
Suku Karo punya rumah adat yang biasanya dihuni oleh delapan kepala keluarga.
Dalam proses pembangunannya, rumah adat suku Karo di masa lampau sama sekali tidak menggunakan paku.
Masyarakat suku Karo menggunakan kayu yang disatukan secara detail, sehingga mampu menahan goncangan dan kokoh berdiri tahan lama.
Baca juga: Tradisi Ngumbung pada Suku Karo yang Sejalan dengan Kehidupan Alam Semesta
Dalam praktiknya, rumah adat suku Karo ini umumnya terbagi dua, yakni rumah Sianjung-anjung dan rumah Mercu.
Adapun rumah Sianjung-anjung ini bermuka empat atau lebih, yang dapat juga terdiri dari satu atau dua tersek dan diberi
tanduk ujung sudut atapnya.
Sementara rumah Mercu adalah rumah yang bentuknya sederhana, bermuka dua mempunyai sepasang tanduk.
Namun, ada juga rumah Sangka Manuk, yang bangunannya dibuat dari tumpukan balok.
Baca juga: Erdemu Bayu, Adat Perkawinan pada Suku Karo yang Sarat Makna Pesan Kehidupan
Kemudian, ada juga rumah Sendi, yang tiang rumahnya dibuat berdiri, dan terhubung satu sama lain dengan balok-balok, sehingga bangunan menjadi sendi dan kokoh.
Dalam nyanyian rumah ini sering juga disebut Rumah Sendi Gading Kurungen Manik.
Rumah adat Karo didirikan berdasarkan arah kenjahe (hilir) dan kenjulu (hulu) sesuai aliran air pada suatu kampung.
Penggunaan Kayu yang Sarat Makna
Pada rumah adat suku Karo, ada tiga jenis kayu yang digunakan.
Jenis kayu ini memiliki arti yang beragam dan berbeda.
Adapun jenis kayu tersebut diberi nama Ndrasi, Ambartuah dan Sibernaik.
Baca juga: Tradisi Ngampeken Tulan-tulan Suku Karo yang Mirip Mangongkal Holi pada Batak Toba
Kayu Ndrasi ini diyakini akan menjauhkan penghuni rumah dari penyakit.
Sementara jenis kayu Ambartuah diyakini bisa memberikan kesejahteraan hidup.
Lalu kayu Sibernaik, yang dipakai untuk mendapatkan rezeki.
Jabu dalam Rumah Adat Karo
Pada rumah adat suku Karo, dikenal yang namanya jabu.
Jabu adalah bagian dari rumah adat.
Rumah adat secara garis besar dapat dibagi atas jabu jahe (hilir) dan jabu julu (hulu).
Jabu jahe terbagi atas jabu bena kayu dan jabu lepar benana kayu.
Baca juga: Konsep Jiwa atau Roh, dan 11 Begu yang Ada Dalam Kepercayaan Suku Karo
Demikian juga jabu kenjulu dibagi atas dua, yaitu jabu ujung kayu dan jabu rumah sendipar ujung kayu.
Inilah yang sesungguhnya disebut sebagai jabu adat.
Sehingga, ada 8 jabu yang dikenal dalam rumah adat suku Karo.
Adapun 8 jabu yang diulas oleh blog Dikki Aprianta Ginting tersebut diantaranya:
1. Jabu Benana Kayu
Jabu Benana Kayu ini letaknya di jabu jahe.
Bila kita datang ke rumah dari ture jahe, letaknya sebelah kiri.
Jabu ini dihuni oleh para keturunen simantek kuta (golongan pendiri kampung) atau sembuyak-nya.
Fungsinya adalah sebagai pemimpin rumah adat.
Baca juga: Upacara Perumahan Begu, Ritual Pemanggilan Roh Suku Karo
2. Jabu Ujung Kayu (anak beru)
Jabu ini arahnya di kenjulu rumah adat.
Jika kita masuk ke rumah adat dari pintu kenjulu, letaknya di sebelah kiri atau diagonal dengan letak jabu benana kayu.
Jabu ini ditempati oleh anak beru kuta atau anak beru dari jabu benana Kayu.
Fungsinya adalah sebagai juru bicara jabu bena kayu.
Baca juga: Pemena, Agama Pertama Suku Karo
3. Jabu Lepar Benana Kayu
Jabu ini di arah kenjahe (hilir).
Jika kita ke rumah dari pintu kenjahe, letaknya di sebelah kanan.
Penghuni jabu ini adalah sembuyak dari jabu benana kayu.
Fungsinya untuk mendengarkan berita-berita yang terjadi di luar rumah dan menyampaikan hal itu kepada jabu benana kayu.
Oleh karena itu, jabu ini disebut jabu sungkun berita (sumber informasi)
4. Jabu Lepar Ujung Kayu (mangan-minem)
Bagian ini letaknya ada di kenjulu (hulu) rumah adat.
Bila kita masuk dari pintu kenjulu ke rumah adat, letaknya di sebelah kanan.
Jabu ini ditempati oleh kalimbubu jabu benana kayu.
Oleh karena itu, jabu ini disebut jabu simangan-minem.
Keempat jabu inilah yang disebut dengan jabu adat, karena penempatannya harus sesuai dengan adat, demikian juga yang menempatinya ditentukan menurut adat.
Akan tetapi, adakalanya juga rumah adat itu terdiri dari delapan atau 16 jabu.
5. Jabu Sedapuren Benana Kayu (peninggel-ninggel)
Jabu ini ditempati oleh anak beru menteri dari rumah si mantek kuta (jabu benana kayu), dan sering pula disebut jabu peninggel-ninggel.
Dia ini adalah anak beru dari ujung kayu.
6. Jabu Sidapuren Ujung Kayu (rintenteng)
Bagian ini ditempati oleh sembuyak dari ujung kayu, yang sering juga disebut jabu arinteneng.
Tugasnya adalah untuk engkapuri belo, menyerahkan belo kinapur (persentabin) kepada tamu jabu benana kayu.
Oleh karena itu, jabu ini disebut juga jabu arinteneng.
7. Jabu Sedapuren Lepar Ujung Kayu (bicara guru)
Bagian ini dihuni oleh guru (dukun) atau tabib yang mengetahui berbagai pengobatan.
Tugasnya mengobati anggota rumah yang sakit.
8. Jabu Sedapuren Lepar Benana Kayu
Bagian ini dihuni oleh puang kalimbubu dari jabu benana kayu disebut juga jabu pendungi ranan.
Karena biasanya dalam runggun adat Karo persetujuan terakhir diberikan oleh puang kalimbubu.(trobun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-adat-suku-karo-masa-lalu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.