Berita Viral

REAKSI Rebecca Klopper Bertemu Penyebar Video Syurnya, Terkuak Kondisi Saat Direkam Mantan Pacar

Begini reaksi Rebecca Klopper saat melihat wajah penyebar video syurnya untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Begini reaksi Rebecca Klopper saat melihat wajah penyebar video syurnya untuk pertama kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  

“Saat itu korban masih berpacaran dengan Rizky Pahlevi dan korban dalam kondisi mabuk minuman wine," tulis dakwaan bertanda JPU Yoklin Sitepu.

Saat itu, Rizky merekam tanpa izin Rebecca yang merupakan korban dalam perkara itu.

Rizky juga tidak pernah mengirimkan video itu kepada korban.

Nasib pilu artis Rebecca Klopper (ig)
Nasib pilu artis Rebecca Klopper (ig) (IG)

"Sehingga korban tidak mengetahui dan tidak pernah menyimpan video tersebut," ungkapnya.

Video tersebuf kemudian tersebar.

Terdakwa Bayu Firlen bahkan menggunakan beberapa akun untuk menyebarkan video tersebut.

Baca juga: DISIARKAN Langsung Irak Vs Timnas Indonesia, Fisik Garuda Jadi Perhatian Hadapi Peringkat 68 FIFA

Baca juga: VIRAL Pengendara Mobil Letak 2 Bayinya di Dalam Bagasi Tanpa Pintu, Aksinya Tuai Kecaman

Penyebar Raup Untung Rp50 Juta

Penyebar video syur mirip Rebecca Klopper berinisial BF alias Bayu Firlen telah didakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bayu Firlen didakwa atas kasus UU ITE Pornografi.

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan keuntungan yang diterima oleh terdakwa usai menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper.

"Keuntungan yang terdakwa peroleh dari hasil menjual video yang mengandung kesusilaan berdurasi 41 detik tersebut lebih kurang sebesar Rp 50 juta," kata Yoklina Sitepu selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2022).

Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 juta dari penjualan video syur mirip Rebecca Klopper.

Adapun pendapatan tersebut telah dipergunakan terdakwa untuk membeli motor, handphone dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Terdakwa pergunakan untuk membeli motor Honda Scopy sebesar Rp 23 juta, handphone merek Apple Jenis Iphone 11 ProMax warna Putih sebesar Rp 7 juta, handphone merek Poco Jenis X5 5G warna Hijau Rp 3 juta dan sisanya terdakwa pergunakan untuk kebutuhan terdakwa sehari-hari," lanjutnya.

Kemudian terdawa menjual konten video syur mirip Rebecca Klopper dengan harga mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved