Pemkab Deliserdang Terus Lakukan Percepatan Penurunan Angka Stunting

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar membuka Pelaksanaan Audit dan Pendampingan Lapangan Audit Kasus Stunting

|
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar membuka Pelaksanaan Audit dan Pendampingan Lapangan Audit Kasus Stunting ke-II Kabupaten Deliserdang di Puskesmas Batangkuis, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar membuka Pelaksanaan Audit dan Pendampingan Lapangan Audit Kasus Stunting ke-II Kabupaten Deliserdang di Puskesmas Batangkuis, Selasa (14/11/2023).


Dalam arahannya, Plt Bupati menekankan meski angka stunting di Kabupaten Deliserdang sebesar 13 persen masih di bawah nasional yang berada di kisaran 14 persen, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang terus berupaya menekan jumlah tersebut.


Salah satu upaya yang rutin dilakukan Pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui organisasi perangkat daerah terkait dan pihak-pihak lainnya adalah dengan melaksanakan audit stunting.


"Secara nasional angka stunting sebesar 14 persen, dan kita (Deliserdang) sudah di bawahnya sebesar 13 persen. Audit stunting ini adalah untuk menurunkan angka stunting. Mari bekerja keras untuk terus menurunkan angka stunting di Deliserdang, khususnya di Kecamatan Batangkuis. Supaya anak-anak stunting bisa berkurang, bahkan bisa 0 persen," papar Plt Bupati.

Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir, Kapolresta Deliserdang Berikan Bantuan untuk Warga


Sebagai upaya penurunan stunting, sambung Plt Bupati, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), harud kembali diaktifkan. Begitu juga dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). 


"Saya berharap, bukan Posyandu sendiri, bukan Puskesmas sendiri, tapi kerja bersama. Stunting ini diketahui awalnya dari Posyandu, karena itu Posyandu harus diberdayakan lagi. Supaya anak-anak generasi penerus bangsa, khususnya di Kecamatan Batangkuis, bisa berkurang," ungkap Plt Bupati.


Disebutkan Plt Bupati, kasus stunting merupakan primadona untuk dibahas dan dibicarakan. Maka dari itu, audit kasus stunting yang dilakukan adalah sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan untuk melihat sejauh mana upaya percepatan penurunan angka stunting yang sudah dan akan dilakukan.


"Stunting tidak hanya di Deliserdang, tapi di daerah-daerah lain juga ada. Meski sudah di bawah nasional yang masih 14 persen, tapi upaya penurunan angka stunting di Deliserdang harus terus dilakukan. Stunting bukan penyakit kronis, hanya saja terlambat masa pertumbuhannya. Mari kita terus bekerja keras untuk menurunkan angka stunting," ajak Plt Bupati.

Baca juga: Wadah Berkumpulnya Purna ASN, PWRI Terus Berkontribusi untuk Deliserdang


Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Deliserdang, Dr Dra Hj Miska Gewasari MM dalam laporannya menyampaikan audit kasus stunting kali ini merupakan tahap kedua yang akan dilakukan di lima kecamatan, yaitu Batangkuis, Tanjung Morawa, Galang, Lubuk Pakam dan Pantai Labu.


Sedangkan tahap pertama telah dilaksanakan, pada Juli 2023 lalu di tiga kecamatan, di antaranya Pagar Merbau, Beringin dan Deli Tua.


Audit kasus stunting, terang Dr Miska, adalah identifikasi dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Audit kasus stunting ini juga merupakan prioritas sesuai Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) No.12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, dengan dasar pelaksanaan di Kabupaten Deliserdang sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Deliserdang No.90 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deliserdang.


"Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan, pertama pembentukan tim audit. Kedua, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen prndampingan keluarga, kemudian diseminasi dan keempat, rencana tindak lanjut," rinci Dr Miska.

Baca juga: DPRD Setujui Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara R-APBD Deliserdang 2024


Sasaran audit kasus stunting yang dilaksanakan adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas/baduta dan balita, dengan dasar penetapan desa/kelurahan yang merupakan locus stunting tahun 2023.


Tujuan audit stunting sendiri adalah mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran; mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa; menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serupa; memberi rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.


Di tempat yang sama, Camat Batangkuis, Romy Surya Damanik SSTP MSi mengatakan pelaksanaan audit kasus stunting di Kecamatan Batangkuis diharapkan menjadi pencerahan karena merasa terpanggil untuk secara berkesinambungan melakukan berbagai upaya menurunkan angka stunting.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved