Tribun Wiki
Inilah Kecamatan yang Punya Hutan Lindung Terluas di Kabupaten Sergai
Kabupaten Sergai yang memiliki luas wilayah mencapai 1.900 Km persegi ternyata memiliki hutan lindung. Berikut datanya
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Kabupaten Sergai yang memiliki luas wilayah mencapai 1.900 Km persegi ternyata memiliki hutan lindung.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sergai, hutan lindung yang ada di wilayah ini tersebar di lima kecamatan.
Namun, data yang dilampirkan BPS Kabupaten Sergai itu diupdate terakhir kali pada April 2017.
Menurut data tersebut, wilayah yang memiliki hutan lindung paling luas adalah Kecamatan Sipispis.
Baca juga: 7 Kecamatan di Kabupaten Langkat yang Punya Hutan Lindung, Cuma Pangkalan Susu yang Menyusut
Luas wilayah hutan lindungnya mencapai 3.026 hektare.
Namun, tidak dirinci lebih lanjut di desa mana saja hutan lindung ini berada.
Diketahui, bahwa Kecamatan Sipispis ini memiliki 20 desa.
Luas wilayahnya mencapai 145.26 Km persegi.
Kemudian, wilayah lain yang juga memiliki hutan lindung adalah Kecamatan Kotarih.
Luas hutan lindung yang dimiliki Kecamatan Kotarih hingga tahun 2017 mencapai 860 hektare.
Baca juga: Wajib Tahu! Hutan Lindung di Deliserdang Tersebar di Lima Kecamatan Berikut
Tidak hanya memiliki kawasan hutan lindung, Kecamatan Kotarih juga punya hutan produksi terbatas.
Adapun luas wilayah hutan produksi terbatas di Kecamatan Kotarih ini mencapai 65 hektare.
Kecamatan Kotarih sendiri memiliki 11 desa.
Luas wilayahnya mencapai 78.02 Km persegi.
Selanjutnya, kawasan yang memiliki hutan lindung adalah Kecamatan Serba Jadi.
Baca juga: Kabupaten Langkat Punya Kawasan Suaka Margasatwa, Tapi Luasnya Makin Berkurang
Kecamatan Serba Jadi memiliki luas hutan lindung mencapai 760 hektare.
Wilayah ini sendiri memiliki luas keseluruhan kencapai 50.69 Km persegi.
Adapun jumlah desanya sebanyak 10.
Lalu, wilayah lain yang memiliki hutan lindung adalah Kecamatan Bintang Bayu.
Wilayah yang memiliki 19 desa ini memiliki kawasan hutan lindung seluas 550 hektare.
Adapun luas wilayah kecamatan ini mencapai 95.59 Km persegi.
Baca juga: TERKUAK Fakta Baru Kasus Mafia Tanah di Langkat, Suaka Margasatwa Diubah jadi Perkebuan Sawit 210 Ha
Selanjutnya, kawasan yang memiliki wilayah hutan lindung adalah Kecamatan Dolok Masihul.
Kawasan ini memiliki hutan lindung seluas 233 hektare.
Untuk wilayah ini, jumlah desanya ada 27 dengan satu kelurahan.
Terakhir, kawasan yang memiliki hutan lindung adalah Kecamatan Silinda.
Kawasan ini memiliki hutan lindung seluas 105 hektare.
Baca juga: Jejak Mafia Tanah di Karang Gading Langkat, Hutan Lindung Jadi Perkebunan Sawit, Nelayan Sengsara
Untuk jumlah desanya ada sembilan, dengan luas total wilayah keseluruhan mencapai 56.74 Km persegi.
Tidak hanya hutan lindung, Kabupaten Sergai juga memiliki hutan produksi.
Untuk hutan produksi berada di Kecamatan Dolok Merawan dan Kecamatan Tebing Tinggi.
Adapun luas wilayah hutan produksi di Kecamatan Dolok Merawan mencapai 1.186 hektare.
Sementara itu, untuk Kecamatan Tebing Tinggi, luas wilayah hutan produksinya mencapai 2.900 hektare.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tambak-udang-hutan-lindung-mafia-tanah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.