Pembunuhan di Subang
SOSOK Polisi yang Bikin Kasus Subang 2 Tahun Mandek, Diduga Ada Kesalahan Prosedur Tangani TKP
Dua tahun mandek, ternyata ada sosok perwira polisi yang membuat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mandek.
TRIBUN-MEDAN.com - Dua tahun mandek, ternyata ada sosok perwira polisi yang membuat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mandek.
Ternyata salah satunya penyebabnya adalah karena ada tindakan salah seorang perwira polisi di Polres Subang.
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Sabtu (11/11/2023).
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Kasus tersebut mandek dan baru menemukan titik terang setelah salah satu saksi, Muhamad Ramdanu atau Danu menyerahkan diri dan membongkar siapa saja yang terlibat pembunuhan pada Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Danu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang bersama 4 orang lain, termasuk Yosep Hidayah suami almarhumah Tuti Suhartini.
Kombes Surawan membeberkan apa kesalahan perwira polisi itu yang menghambat penyelidikan.
Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun, sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.
Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tesebut.
Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.
"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).
Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan Perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi, sehingga ada barang bukti yang rusak.
"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya itu yang kita dalami," katanya.
Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, terancam sanksi.
Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.
pembunuhan ibu dan anak di subang
kasus Subang
SOSOK Perwira Polisi Ikut Terseret Kasus Subang
Tribun Medan
Amalia Mustika Ratu
Tuti Suhartini
| Terungkap Motif 2 Perempuan Penyuka Sesama Jenis yang Habisi Nyawa Pria Disabilitas di Subang |
|
|---|
| UPDATE Kasus Subang, Bukti Cukup, Mimin dan 2 Anaknya tak Bisa Mengelak Lagi, Siap-siap Dipenjara |
|
|---|
| Terkuak Dalang Utama Kasus Subang, Ini Sosok yang Inisiasi Pembunuhan, Bakal Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Danu Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef dkk Mulai Ketar-ketir? |
|
|---|
| Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Perwira-Polisi-Ikut-Terseret-Kasus-Subang-Ajak-Danu-Terobos-TKP-Rumahnya-Kini-Digeledah.jpg)