Sumut Terkini
Kepala Satpol PP Siantar Juga Copot Poster Adiknya yang Maju Sebagai Caleg DPRD Kota
Salah satu atribut yang dicopot adalah poster adiknya sendiri yang mencalonkan sebagai anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Jonner Binton Silaen.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Sempat diisukan tebang pilih dalam menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo, Sabtu (12/11/2023), Kepala Satpol-PP Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen pun melayangkan bantahan.
Ia menyebut aksi penertiban dilakukan menyeluruh tanpa kecuali.
Pariaman bersama sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Pematang Siantar membersihkan atribut peserta Pemilu di sejumlah ruas jalan, Minggu (12/11/2023).
Salah satu atribut yang dicopot adalah poster adiknya sendiri yang mencalonkan sebagai anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Jonner Binton Silaen.
Pariaman Silaen menerangkan pihaknya melakukan penertiban atribut dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pematang Siantar yang melanggar peraturan, seperti di tiang-tiang lampu jalan, tiang listrik, dan pepohonan.
"Atribut yang dibersihkan yakni yang dipasang di fasilitas umum, seperti tiang listrik, tiang lampu penerangan jalan umum, sekitar tempat pendidikan," katanya.
Penertiban tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil zoom meeting antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jajaran Bawaslu RI dan daerah, serta turut diundang Satpol PP Pematang Siantar.
"Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut/tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye sesuai ketentuan," terangnya.
Pariaman menambahkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar telah rutin melaksanakan tugas penertiban tanda gambar peserta Pemilu, dan bukan hanya sekali ini saja.
"Dan menertibkan secara keseluruhan yang tidak sesuai ketentuan terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan, dan pendidikan," terangnya.
"Penertiban seluruh tanda gambar peserta Pemilu 2024 yang berada di seputaran inti kota yang pada fasilitas umum yang berpotensi mengganggu estetika, kebersihan, dan keamanan. Penertiban ini sesuai dengan tugas kami dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, kami melakukan penertiban tanpa pilih bulu," tukas Pariaman.
Penertiban Pariaman Silaen didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing dimulai dari Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sangnaualuh Damanik, Jalan Sutomo, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Gereja.
Selanjutnya, penertiban tanda peserta Pemilu akan dilakukan secara gabungan dengan penyelenggara Pemilu dan kepolisian Senin (13/11/2023) besok.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Satpol-PP-Kota-Pematang-Siantar-Pariaman-Silaen-mencopot-poster-kampanye.jpg)