Sumut Terkini
Usai Bunuh Pacar di Hotel, ZI Beralibi Minum Racun untuk Hilangkan Jejak
ZI diketahui diamankan oleh Satreskrim Polres Tanah Karo pada Kamis (9/11/2023) kemarin sekira pukul 13.30 WIB.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Seorang pria berinisial ZI, warga Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.
Pasalnya, pria berusia 19 tahun tersebut ditangkap atas kasus pembunuhan yang menyebabkan seorang wanita berinisial RS (22) meninggal di sebuah kamar hotel di kawasan Kabanjahe.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, penangkapan ZI berdasarkan informasi dari saksi dan alat bukti yang didapat.
ZI diketahui diamankan oleh Satreskrim Polres Tanah Karo pada Kamis (9/11/2023) kemarin sekira pukul 13.30 WIB.
"Dari informasi dan bukti, kita berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan wanita di kamar hotel," ujar Wahyudi, Jumat (10/11/2023).
Ketika ditanya modus pelaku tega menghabisi nyawa pacarnya, Wahyudi menjelaskan awalnya aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban karena sakit hati.
Pasalnya, saat sebelum kejadian keduanya sempat terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku gelap mata dan menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban.
"Pelaku dan korban memiliki hubungan (pacaran), karena cekcok pelaku menghabisi nyawa korban dengan mencekik. Karena berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka lebam di leher korban," ucapnya.
Saat ditanyai oleh Wahyudi, sambil tertunduk lesu pelaku mengaku gelap mata menghabisi nyawa pacarnya karena sakit hati sebelumnya dimaki-maki oleh korban.
"Saya dimaki-maki sama korban pak," ungkap ZI.
Usia menghabisi nyawa korban, pelaku yang sudah gelap mata ini berniat untuk menghilangkan jejak.
Dimana, setelah kejadian pelaku langsung membeli berberapa cairan pembersih lantai selanjutnya diminumkan ke korban dan dirinya.
"Kemudian tersangka membuat alibi seolah-olah kematian korban karena meminum racun," ungkap Wahyudi.
Saat memberikan keterangan, Wahyudi juga menunjukkan beberapa barang bukti cairan pembersih yang digunakan pelaku untuk membuat alibi.
Namun, ternyata alibi dari pelaku bisa terendus oleh kepolisian hingga akhirnya kasus kematian korban berhasil diungkap.