Penangkapan DPO

Samsul Tarigan Ditangkap, Satreskrim Kembali Geledah Beberapa Lokasi untuk Cari Barang Bukti

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penangkapan Samsul Tarigan.

|
Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi melanjutkan penggeledahan di sejumlah tempat, pasca ditangkapnya diduga pemilik barak judi dan narkoba Samsul Tarigan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, hari ini pihaknya kembali melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penangkapan Samsul Tarigan.

"Ini masih ada yang mau kita geledah lagi. Ada informasi-informasi lain yang di dalami, ada dua titik lokasi," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (10/11/2023).

Ia menjelaskan, selain mencari barang bukti pihaknya juga mengejar beberapa orang lagi yang diduga ikut terlibat bersama Samsul Tarigan.

"Salah satunya untuk mencari barang bukti juga, nanti lengkapnya akan kami sampaikan," sebutnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan, akhirnya menangkap terduga pemilik barak narkoba dan judi terbesar di Sumatera Utara yang berada di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Samsul Tarigan yang sudah buron sejak kurang lebih tujuh bulan ini ditangkap setelah petugas gabungan melakukan pengejaran di sejumlah tempat persembunyiannya.

Orang tua dari Bacaleg DPRD Sumut fraksi PDIP Jonatan Tarigan ini ditangkap polisi di kawasan Jalan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Kamis (9/11/2023) kemarin.

Ia ditangkap bersama sepupunya bernama Govinda Tarigan dan kita sudah mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.

(Cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved