Sumut Terkini
Pria Tanjungbalai Pukul & Seret Istri Hingga Luka, Tak Percaya Istri Hamil saat di Tinggal Merantau
FS diamankan dalam perkara penganiayaan terhadap istri sirinya yang tengah hamil.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,TANJUNGBALAI- Unit reskrim polsek Datuk Bandar mengamankan seorang pria berinisial FS (40) warga Kelurahan Sirantau, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
FS diamankan dalam perkara penganiayaan terhadap istri sirinya yang tengah hamil.
Namun, tersangka FS tidak mempercayai bahwa kehamilan tersebut.
Sebab, ia tidak mengakui anak yang ada di kandungan istrinya tersebut adalah anaknya.
AKP Rekman Sinaga, Kapolsek Datuk Bandar, menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat tersangka FS tidak mengakui anak yang dikandung istrinya Y adalah anaknya.
"Karena dalam kandungan istrinya tersebut sudah berusia empat bulan. Namun, dari hasil perhitungan tersangka, usia kehamilan istrinya seharusnya baru 2 bulan. Karena tersangka ini sering merantau keluar kota," kata Rekman, Jumat(10/11/2023).
Lanjutnya, atas pengakuan tersebut, antara tersangka dan korban terjadi keributan hingga tersangka memukul dan menyeret tubuh korban hingga mengalami luka.
"Atas penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban melaporkan kejadian tersebut ke kami, dan kami tindaklanjuti," katanya.
Kata Rekman, tersangka diamankan pada Rabu (8/11/2023) dirumahnya di Kelurahan Sirantau, Kota Tanjungbalai.
"Kami lakukan pemeriksaan, pengakuan tersangka dia curiga anak yang dikandung oleh istrinya tersebut bukanlah anaknya," ujar Rekman.
Saat ini tersangka masih mendekam dibalik jeruji sel Polsek Datuk Bandar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wajah-FS-tersangka-kasus-penganiayaan.jpg)