Samsul Tarigan Ditangkap

Personel TNI Berpangkat Serma Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu Ternyata Bertugas di Kodim 0201/Medan 

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian mengatakan, personel tersebut berpangkat Sersan Mayor, dengan inisial AS.

|
Penulis: Fredy Santoso |
sbs.com.au
ilustrasi narkobna jeni sabu-sabu 

"Kita belum sampai ke sana. Tapi yang jelas semalam saya sudah menerima laporan bahwa ada oknum ditangkap di Kota Medan memang dalam operasi yang kita laksanakan bersama," kata Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan, Jumat (10/11/2023).

Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan (tengah) Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi (kanan) dan Pj Gubernur Sumut Hasannudin (kiri) saat diwawancarai mengenai Samsul Tarigan dan oknum TNI ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, Jumat (10/11/2023).
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan (tengah) Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi (kanan) dan Pj Gubernur Sumut Hasannudin (kiri) saat diwawancarai mengenai Samsul Tarigan dan oknum TNI ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, Jumat (10/11/2023). (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Mayjen Hasan mengatakan, sabu-sabu seberat 1 kilogram yang diamankan bersama anggota Kodam I Bukit Barisan ini dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.

Adapun pengendalinya merupakan pecatan TNI yang kini mendekam di Lapas dan sudah divonis selama 20 tahun kurungan.

"Itu tertangkap tangan melaksanakan transaksi jual beli, 1 kilogram sabu-sabu dan ini dikendalikan oleh oknum pecatan TNI yang sekarang sudah mengalami hukuman di Lapas Tanjung Gusta selama 20 tahun, tapi dia baru 2 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Pangdam I BB Baru 2 Bulan Menjabat, Ngaku Sering Dengar Nama Samsul Tarigan: Seperti Ikon di Medan 

Sejauh ini Kodam I Bukit Barisan menyatakan berkomitmen turut serta menangani peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Mochamad Hasan Hasibuan meminta baik masyarakat, pemerintah sama-sama berjibaku terkait narkoba.

"Jadi bisa dibayangkan pengendalian narkoba itu dilakukan di tempat yang dari dalam menurut kita tidak mungkin dilakukan, tapi ini terjadi. Jadi pengumuman bantuan saya selaku Panglima Kodam, betul-betul komitmen terhadap ini," ujarnya.

Terbaru, Kodam I Bukit Barisan menyatakan, Sersan Mayor AS, personel Kodim 0201 Medan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika usai tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram pada Kamis (9/11/2023) kemarin.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian.

Baca juga: Serma AS, Oknum TNI AD Kodim 0201 Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Kasusnya Ditangani Denpom Medan

"Benar. Serma AS sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian, Sabtu (11/11/2023).

Menurut Rico, penangkapan Serma AS merupakan kerjasama antara Kodam I BB dengan Kepolisian dengan cara menjebaknya pura-pura menjadi pembeli narkoba.

Ketika transaksi jual beli terjadi, ia langsung dibekuk.

Adapun peran Serma AS sebagai kurir narkoba, yang diduga dikendalikan oleh pecatan TNI yang mengendalikan sabu-sabu dari balik Lapas Tanjung Gusta Medan bernama Maulizar.

Maulizar, terakhir berdinas di Kodim 0201 Medan, Kodam I Bukit Barisan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved