Berita Viral

Diiming-imingi Uang Rp 200 Ribu, Petani di Lampung Rudapaksa Gadis Disabilitas Hingga Hamil 5 Bulan

Orangtua baru tahu saat dokter memeriksa anaknya, sebab sebelumnya M sama sekali tidak menceritakan apapun.

Editor: Satia
Shutterstock
ilustrasi Gadis Disabilitas Dicabuli Hingga Hamil 

"Korban ini disabilitas, tapi pelaku dengan bejatnya merudapaksa anak tetangganya itu, terlebih pelaku menjanjikan uang, padahal bohong," kata Yofi.

Hingga akhirnya, pihak keluarga mengetahui ada kejanggalan pada anaknya.

Mulanya orangtua korban mengira anaknya sakit atau semacamnya, lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Baca juga: Nasib Apes Aktor Tampan, Niat Potong Rambut Malah Telinganya yang Terpotong, Salon Ogah Ganti Rugi

"Dari diagnosa dokter ternyata anak korban sudah hamil 5 bulan, dan orangtua sama sekali tak tahu," katanya.

Orangtua baru tahu saat dokter memeriksa anaknya, sebab sebelumnya M sama sekali tidak menceritakan apapun.

Ketika ditanya, M mengaku apa yang dialaminya adalah ulah bejat tetangganya sendiri yaitu pelaku BG (44).

Yofi mengatakan, pihak keluarga telah melaporkan BG.

Kini, petani bejat tersebut sudah dicokok saat berada di rumahnya pada Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: PENJELASAN Pangdam I BB Terkait Anggotanya Bawa Sabu & Ditangkap Berbarengan dengan Samsul Tarigan 

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

Barang bukti akan digunakan untuk pengembangan hukum lebih lanjut.

Sampai saat ini proses hukum masih terus bergulir.

Pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Pelaku akan dikenakan pasal berlapis atas aksi bejatnya itu.

"Dijerat pidana yang diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak," tandasnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved