Mhd. Jahari Sitepu Buka Kegiatan Analisa Kebutuhan Sarpas dan Ankubat 2025 Berbasis Elektronik

Kakanwil Kemenkumham Sumut membuka acara analisa kebutuhan sarana dan prasarana serta ankubat 2025 berbasis elektronik

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sumut, Mhd. Jahari Sitepu membuka kegiatan analisa kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sumut, Mhd. Jahari Sitepu membuka kegiatan analisa kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras). Dan, analisa kebutuhan anggaran 2025 di Lantai V, Aula Soepomo.

Acara tersebut digelar pada 6-8 November 2023 yang dihadiri pimpinan tinggi pratama dan kepala unit pelaksana teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sumut.

"Saya minta kepada Bapak/Ibu dalam pengadaan barang/jasa harus melalui mekanisme e-purchasing dengan sistem katalog elektronik (e-katalog) untuk menunjang proses pengadaan pemerintah pada era Internet of Things (IoT)" ujar Mhd. Jahari Sitepu.

Baca juga: Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sumut Berkunjung ke LPKA Medan, Cek Pembenahan Reformasi Birokrasi

 

Mhd. Jahari Sitepu menambahkan, era internet of things selaras dengan perkembangan zaman.

Lebih lanjut ia bilang hasil kegiatan analisa kebutuhan sarana dan prasarana dan analisa kebutuhan anggaran 2025 menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan.

Jadi, pengadaan sarana dan prasarana yang tepat sesuai dengan kebutuhan satuan kerja (satker) dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Monev Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK-IKM

Baca juga: Arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk Para Jajarannya: Pastikan Pelayanan Baik

 

Dalam kesempatan itu, Mhd. Jahari Sitepu juga memberikan penghargaan terhadap Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi. Dan, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir.

Lalu, penghargaan juga diberikan kepada tiga satker terbaik dalam penilaian kinerja anggaran terbaik periode triwulan III tahun 2023/ Seperti Lapas Gunungsitoli, Rutan Tarutung dan Kanim Kelas I Khusus TPI Medan.

Usai pemberian penghargaan, dilanjutkan dengan sesi pemberian materi secara daring dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen Kemenkumham, Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Administrasi Hukum Umum.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved