LPKA Medan Ikuti Kegiatan Analisa Kebutuhan Sapras dan Anggaran 2025 di Kanwil Kemenkumham Sumut

LPKA Kelas-1 Medan mengikuti kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana dan Analisa Anggaran tahun 2025

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan mengikuti kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana dan Analisa Anggaran tahun 2025 di Aula Soepomo, Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan mengikuti kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana dan Analisa Anggaran tahun 2025 di Aula Soepomo, Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (6/11/2023).

Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi mengatakan, kegiatan analisa kebutuhan sarana prasarana dan anggaran 2025 berlangsung selama tiga hari, mulai 6 sampai 8 November 2023.

"Tujuan dari analisis kebutuhan sarpras dan kebutuhan anggaran adalah untuk menghitung alokasi sumber daya yang terbatas. Untuk digunakan secara efisien serta meningkatkan kualitas perencanaan tata kelola keuangan negara," ujarnya.

Baca juga: LPKA Medan Terima Audiensi Puluhan Siswa SMA Wiyata Dharma, Kenalkan Dunia Hukum Sejak Dini

 

Ia menambahkan, masing-masing UPT untuk semakin akuntabel dan memilih kebijakan yang paling prioritas dilaksanakan.

"Analisis kebutuhan harus diindentifikasikan terlebih dahulu secara baik karena tahap perencanaan adalah awal dari sebuah keefektifan," katanya.

Selain itu, setiap satuan kerja bertanggungjawab atas perencanaan sehingga usulan harus menunjang capaian kinerja.

Sedangkan, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana pendampingan. Dan, supervisi terhadap usulan kebutuhan sarana dan prasarana dari unit pelaksana teknis.

"Agar seluruh usulan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut," ujarnya.

Sistem Katalog Elektronik

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sumut, Mhd. Jahari Sitepu membuka kegiatan analisa kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras). Dan, analisa kebutuhan anggaran 2025 di Lantai V, Aula Soepomo.

Acara tersebut digelar pada 6-8 November 2023 yang dihadiri pimpinan tinggi pratama dan kepala unit pelaksana teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sumut.

"Saya minta kepada Bapak/Ibu dalam pengadaan barang/jasa harus melalui mekanisme e-purchasing dengan sistem katalog elektronik (e-katalog) untuk menunjang proses pengadaan pemerintah pada era Internet of Things (IoT)" ujar Mhd. Jahari Sitepu.

Baca juga: LPKA Medan Menggelar Maulid Nabi Muhammad, Anak Binaan Ikut Meriahkan Acara

 

Mhd. Jahari Sitepu menambahkan, era internet of things selaras dengan perkembangan zaman.

Lebih lanjut ia bilang hasil kegiatan analisa kebutuhan sarana dan prasarana dan analisa kebutuhan anggaran 2025 menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan.

Jadi, pengadaan sarana dan prasarana yang tepat sesuai dengan kebutuhan satuan kerja (satker) dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved