Berita Viral

CARA Licik Gadis di Sleman Tilap Uang Toko Rp700 Juta, Beraksi Selama 8 Bulan, Terbongkar Gegara Ini

Beginilah cara licik gadis di Sleman yang menilap uang toko klontong Rp700 juta yang beraksi selama delapan bulan dan akhirnya terkuak dengan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Cara licik gadis di Sleman berinisial ADS (24) yang menilap uang toko klontong Rp700 juta. Terkuak punya kelainan seksual 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah cara licik gadis di Sleman yang menilap uang toko klontong Rp700 juta.

Seperti diketahui, seorang gadis di Sleman tilap uang toko klontong Rp700 juta.

Adapun terbongkarnya aksi gadis di Sleman berinisial ADS (24) ini akhirnya terkuak dengan cara ini.

Diketahui, ADS sosok gadis Sleman yang tilap uang toko tempatnya bekerja itu sudah melancarkan aksinya sejak Februari hingga September 2023.

SOSOK Gadis Sleman Tilap Uang Toko Rp 700 Juta Demi Judi hingga Pacaran
SOSOK Gadis Sleman Tilap Uang Toko Rp 700 Juta Demi Judi hingga Pacaran (HO)

Diketahui, uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online, dugem hingga membiayai pacarnya jalan-jalan.

Kasus gadis Sleman tilap uang toko Rp 700 juta inipun akhirnya diungkap Polsek Gamping.

Dimana ADS ditangkap polisi karena menggelapkan uang tempatnya bekerja.

ADS melakukan aksi jahatnya itu selama delapan bulan.

Ilustrasi uang pungli dan berhubungan -
Ilustrasi uang pungli dan berhubungan - (Kolase Tribun Medan/HO)

Ia yang merupakan  seorang kasir di tempatnya bekerja itu melakukan perbuatan jahatnya untuk bermain judi online, foya-foya dan biayai pacarnya yang merupakan sesama perempuan.

Kasus tersebut terbongkar ketika pemilik usaha melakukan audit dan uang hasil penjualan berkurang.

Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian mengungkap, pelaku sudah bekerja di toko kelontong yang berada di Ambarketawang selama tiga tahun dan dipercaya sebagai kasir.

Namun, saat diberi kepercayaan mengelola keuangan perusahaan pelaku justru menggelapkan uang dari hasil penjualan.

Perbuatan tersebut tidak langsung diketahui pemilik toko karena dilakukan pelaku secara berkala, mulai dari bulan Februari hingga bulan September 2023.

"Jadi dia (pelaku) melarikan uang perusahaan dengan cara mengambil secara berkala dari bulan 2 sampai bulan 9 atau dari bulan Februari sampai bulan September, yang ditotal jumlahnya kurang lebih Rp 700 juta.

Baca juga: Ditentang Virgoun, Eva Manurung Ngotot Pacari Jordan Ali Sampai Mau Pindah Agama: Nanti Direstuin

Baca juga: Pria yang Aniaya Mantan Istrinya di Langkat Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara


Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi contohnya hiburan, foya-foya, dugem mentraktir pacar dan judi online," kata Dwi didampingi Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Lili Mulyadi dikutip Tribun-Medan.com, Rabu (8/11/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved