Berita Viral
Anwar Usman Dapat Masalah Baru, Usai Dicopot dari Jabatan Ketua MK Sekarang Dilaporkan ke Ombudsman
Anwar Usman mendapatkan masalah baru. Usai dicopot dari jabatan Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Anwar Usman dilaporkan ke
6. MKMK mengabulkan permohonan dari pelapor BEM Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) agar tidak mengikutsertakan Anwar Usman dalam pemeriksaan perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023.
7. Anwar Usman tidak diperkenankan untuk terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupat, dan Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.
Anwar Usman Melawan
Anwar Usman sendiri mengatakan, dirinya sebagai hakim yang telah berkarier selama hampir 40 tahun kini merasa tersakiti karena harkat dan martabatnya dilumat oleh fitnah yang keji.
Pernyataan Anwar Usman tersebut disampaikan pada Rabu (8/11) dalam konferensi pers setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan dirinya sebagai Ketua MK.
“Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam,” kata Anwar.
Atas keputusan MKMK tersebut, Anwar mengatakan, dirinya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara ini.
“Saya tetap yakin bahwa sebaik-baik skenario manusia siapa pun untuk membunuh karakter saya, karier saya, harkat dan derajat, serta martabat saya dan keluarga besar saya tentu tidak akan lebih baik dan indah dibandingkan skenario atau rencana Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa.”
Di awal penjelasannya, Anwar Usman menyampaikan bahwa keterangannya itu sebagai upaya menyikapi mengenai perkembangan terakhir terkait keputusan MKMK.
Dan ia menyebut merasa perlu menyampaikan beberapa hal penting untuk meluruskan berbagai fakta.
Disisi lain Anwar mengaku dirinya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa ada upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikannya sebagai objek di dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi terakhir.
Bahkan menurutnya rencana pembentukan Majelis Kehormatan MK itu telah ia dengar sebelum Majelis Kehormatan MK terbentuk.
“Namun, meski saya sudah mendengar adanya skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzan, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir.”
“Saya berkeyakinan, tidak ada selembar daun pun yang jatuh ke muka bumi ini tanpa kehendakNya, dan sebaik-baik skenario manusia, tentu jauh lebih baik skenario Allah SWT, Tuhan yang Mahakuasa,” jelas Anwar.
(*/tribun-medan.com)
Anwar Usman
Ketua MK
Anwar Usman dilaporkan ke Ombudsman
Anwar Usman Dicopot sebagai Ketua MK
Tribun-medan.com
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anwar-Usman-Putusan-Batas-Usia.jpg)