Tribun Wiki
7 Kecamatan di Kabupaten Langkat yang Punya Hutan Lindung, Cuma Pangkalan Susu yang Menyusut
Tujuh kecamatan di Kabupaten Langkat ternyata memiliki kawasan hutan lindung. Berikut ini adalah daftar wilayah dan luas lahannya
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Kabupaten Langkat tidak hanya memiliki kawasan suaka margasatwa saja.
Kabupaten Langkat juga memiliki hutan lindung, bahkan masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Langkat, ada tujuh kecamatan yang memiliki kawasan hutan lindung.
Baca juga: Wajib Tahu! Hutan Lindung di Deliserdang Tersebar di Lima Kecamatan Berikut
Namun, ada satu kawasan yang luas wilayah hutan lindungnya kian menyusut.
Lantas, kecamatan apa saja yang memiliki kawasan hutan lindung? Berikut daftar beserta luas lahannya.
Kecamatan Tanjung Pura
Kecamatan Tanjung Pura tidak hanya memiliki kawasan margasatwa saja, tapi juga punya hutan lindung.
Menurut BPS Kabupaten Langkat, pada tahun 2014, luas kawasan hutan lindung di Kecamatan Tanjung Pura mencapai 963,00 hektare.
Lalu, di tahun 2015, luas lahan hutan lindungnya bertambah menjadi 996,32 hektare.
Baca juga: Kabupaten Langkat Punya Kawasan Suaka Margasatwa, Tapi Luasnya Makin Berkurang
Kecamatan Gebang
Kecamatan Gebang juga memiliki kawasan hutan lindung.
Luas wilayah kawasan hutan lindung Kecamatan Gebang pada tahun 2014 mencapai 347,00 hektare.
Lalu, pada tahun 2015, luas wilayahnya bertambah menjadi 380,65 hektare.
Baca juga: TERKUAK Fakta Baru Kasus Mafia Tanah di Langkat, Suaka Margasatwa Diubah jadi Perkebuan Sawit 210 Ha
Kecamatan Babalan
Kecamatan Babalan di Kabupaten Langkat juga memiliki kawasan hutan lindung seperti Kecamatan Tanjung Pura dan Kecamatan Gebang.
Untuk luas wilayah hutan lindung di Kecamatan Babalan pada tahun 2014 mencapai 439,00 hektare.
Kemudian, di tahun 205, luas kawasan hutan lindung di Kecamatan Babalan bertambah menjadi 472,70 hektare.
Baca juga: DETIK-DETIK Orangutan Sumatra Dilepasliarkan di Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser
Kecamatan Sei Lepan
Kecamatan Sei Lepan juga memiliki kawasan hutan lindung.
Namun, luas hutan lindung di Kecamatan Sei Lepan ini terbilang paling sedikit dibanding kecamatan lainnya.
Pada tahun 2014, luas hutan lindung di Kecamatan Sei Lepan mencapai 58,00 hektare.
Kemudian, pada tahun 2015, jumlah kawasannya bertambah menjadi 93,40 hektare.
Baca juga: Harimau Sumatera yang Mangsa Ternak Warga di Besitang, Kini Dilepasliarkan ke TNGL Gayo Lues Aceh
Kecamatan Brandan Barat
Kecamatan Brandan Barat memiliki kawasan hutan lindung seluas 247,00 hektare pada tahun 2014.
Lalu, di tahun 2015, jumlah kawasan hutan lindungnya bertambah menjadi 292,41 hektare.
Ada penambahan berkisar lima hektare dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Tenggiling Dilepasliarkan ke TNGL, Sebelumnya Diamankan Warga
Kecamatan Pangkalan Susu
Kecamatan Pangkalan Susu menjadi wilayah dengan kawasan hutan lindung terluas dari kecamatan lainnya.
Pada tahun 2014, luas kawasan hutan lindung di Kecamatan Pangkalan Susu mencapai 2.047,00 hektare.
Namun, di tahun 2015, luas kawasan hutan lindungnya menyusut.
Catatan terakhir BPS Kabupaten Langkat pada tahun 2015, luasnya turun menjadi 1.830,00 hektare.
Baca juga: TNGL Lepaskan Hewan Tenggiling yang Ditemukan Warga Langkat, Kondisi Kesehatan Baik
Kecamatan Pematang Jaya
Kecamatan Pematang Jaya di Kabupaten Langkat sama seperti kecamatan lainnya yang memiliki hutan lindung.
Di Kecamatan Pematang Jaya, luas hutan lindungnya pada tahun 2014 mencapai 472,00 hektare.
Lalu, pada tahun 2015, luas kawasan hutan lindungnya bertambah menjadi 504,52.
Adapun total keseluruhan hutan lindung di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat tersebut mencapai 4.570,00 hektare hingga tahun 2015.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mafia-tanah-lahan-marga-satwa-jadi-sawit-Langkat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.