Sumut Terkini

Mulai 10 November, Tol Tebingtinggi-Indrapura dan Indrapura-Limapuluh Akan Beroperasi Tanpa Tarif

Tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Seksi 1

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Seksi 1 Tebingtinggi-Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura-Simpang Susun Indrapura 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI- Mulai tanggal 10 November 2023, jalan tol Tebingtinggi-Indrapura dan Indrapura-Limahpuluh akan beroperasi.

Hal tersebut menyusul terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1401/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol
Indrapura-Kisaran Seksi Indrapura-Limapuluh.

Serta Kepmen PUPR Nomor 1518/KPTS/M/2023, tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Seksi 1 Tebingtinggi-Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura-Simpang Susun Indrapura akan beroperasi.

Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Seksi 1 Tebingtinggi-Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction
Indrapura-Simpang Susun Indrapura
Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Seksi 1 Tebingtinggi-Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura-Simpang Susun Indrapura (HO)

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan mengoperasikan 2 ruas jalan tol sepanjang 15,6 Km dan 28,5 Km tersebut mulai tanggal 10 November 2023 Pukul 10.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan
bahwa dua ruas tol ini sebelumnya telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 22 hingga 25 Agustus 2023 dan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada tanggal 8 September 2023 untuk Jalan Tol Indrapura-Limapuluh dan untuk Jalan Tol Tebingtinggi-Indrapura pada tanggal 19 September 2023.

“Hutama Karya akan mengoperasikan Jalan Tol Indrapura-Limapuluh, sementara Hamawas mengoperasikan Jalan Tol Tebingtinggi-Parapat Seksi 1 Tebingtinggi-Junction Indrapura," ujarnya.

Berbagai kesiapan pengoperasian telah dilakukan termasuk pelatihan dan simulasi yang meliputi
aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi dan
administrasi serta terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya
kepada sebanyak 216 personil siaga yang akan bertugas.

Lebih lanjut Tjahjo menambahkan bahwa dari sisi fasilitas, telah dilengkapi dengan 4 gardu tol, 29
unit CCTV, 3 unit VMS, dan 27 unit armada siaga pada Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan 2
gerbang tol, 7 gardu tol, 70 unit CCTV, 4 unit VMS serta 16 unit armada siaga pada Jalan Tol Tebingtinggi-Indrapura.

“Selama masa sosialisasi, kedua jalan tol ini masih belum dikenakan tarif hingga terbitnya penetapan
Kepmen Tarif. Namun, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk tetap melakukan tapping
kartu Uang Elektronik (UE) di gerbang tol, memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik dan
chip-nya masih berfungsi serta tetap memastikan kecukupan saldonya,” jelas Tjahjo

Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Seksi 1 Tebingtinggi-Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction
Indrapura-Simpang Susun Indrapura
Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Seksi 1 Tebingtinggi-Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura-Simpang Susun Indrapura (HO)

Kedua ruas tol ini nantinya akan saling terintegrasi sehingga pengguna jalan akan mengawali
perjalanan dengan masuk ke entrance Jalan Tol Tebingtinggi-Indrapura sepanjang 28,3Km terlebih
dahulu, baru dilanjutkan ke Jalan Tol Indrapura-Limapuluh sepanjang 15,60 Km.

“Integrasi jalan tol ini dapat memangkas waktu tempuh dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh
yang sebelumnya lebih dari 1,5 jam menjadi 20 menit saja,” terangnya.

Kehadiran dua jalan tol ini nantinya akan menghubungkan sentra produksi, meningkatkan
perekonomian bagi masyarakat Sumatera Utara khususnya kawasan yang berada di sekitar on/of
ramp jalan tol, dandan mempercepat aksesibilitas logistik dari dan ke Kuala Tanjung serta nantinya
sebagai backbone ke arah Kawasan Ekonomi Khusus (Sei Mangkei).

Hutama Karya dan Hamawas menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai
dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Berkendara dengan kecepatan minimum 80 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa
mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar
segera melapor ke call centre masing-masing ruas tol.

(Cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved