Berita Viral
Masriah si Penyiram Tinja Terekam CCTV Kabur dari Rumah hingga Mangkir Sidang Kasus Buang Sampah
Masriah, pembuang sampah ke rumah tetangganya sambil berjoget di Sidoarjo, diduga melarikan diri. Dia tak menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN)
"Menurut pengadilan, kegiatan ini akan dijadwal ulang, jadi dijadwal ulang, kami buat panggilan baru lagi untuk di hari Rabu depan,” jelasnya.
Anas mengungkapkan, Masriah akan dipanggil maksimal tiga kali. Jika tetap tidak hadir, makan akan ada upaya hukum berikutnya.
“Jadi (pemanggilan) seperti ini kami ulang sampai tiga kali, jadi ketika nanti sudah yang ketiga tidak hadir pun, (perkara ini) sudah jadi atensi yang lebih tinggi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Masriah dipersangkakan menggunakan Pasal 8 ayat (1) huruf C Perda Sidoarjo No 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pasal itu memuat ancaman hukuman penjara tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp 50 juta.
Sidang Dijadwalkan Ulang, Jika tak Datang Lagi, Bakal Libatkan Polisi
Kasi Pembinaan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar membenarkan bahwa Masriah penyiram tinja ke rumah Wiwik tidak menghadiri sidang.
Apabila tiga kali pemanggilan Masriah tetap tak datang, maka Satpol PP bakal melibatkan pihak kepolisian.
"Kegiatan sidang akan dijadwal ulang. Kita buat pemanggilan ulang untuk hari Rabu depan. Jika tiga kali mangkir, bakal jadi atensi lebih tinggi bagi kami," ujar Anas Ali Akbar, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Perihal kaburnya Masriah akan mempengaruhi pasal hukuman atau tidak, Anas Ali Akbar mengatakan hal itu masuk ke ranah hakim.
Diketahui bak tak kapok usai dipenjara satu bulan gara-gara siram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik Winarti tetangganya, Masriah kini kembali jadi tersangka.
Masriah kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (31/10/2023).
Wiwik Winarti pun berharap agar Masriah kali ini dihukum seberat-beratnya supaya kapok mengganggu tetangganya lagi.
Masriah sendiri kicep setelah kembali jadi tersangka.
Penetapan tersangka tersebut setelah Masriah terbukti kembali membuang sampah sambil berjoget ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar, membenarkan bahwa Masriah ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan.
Masriah
Masriah si penyiram tinja terekam CCTV kabur dari
Sidoarjo
buang sampah ke rumah tetangga
Masriah si penyiram tinja dan kencing
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Masriah-si-Penyiram-Tinja-Terekam-CCTV-Kabur-dari-Rumah-hingga-Mangkir-Sidang-Kasus-Buang-Sampah.jpg)