Berita Viral
Masriah si Penyiram Tinja Terekam CCTV Kabur dari Rumah hingga Mangkir Sidang Kasus Buang Sampah
Masriah, pembuang sampah ke rumah tetangganya sambil berjoget di Sidoarjo, diduga melarikan diri. Dia tak menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN)
TRIBUN-MEDAN.com - Masriah si penyiram tinja terekam CCTV kabur dari rumahnya. Ia pun diketahui mangkir sidang kasus buang sampah ke rumah tetangganya sambil berjoget.
Dia tak menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu (8/11/2023).
Diketahui Masriah melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2013 Pasal 8 Tentang Ketertiban Umum dan Ketrentaman Masyarakat, dengan ancaman hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp50 juta.
Adapun Masriah diduga melarikan diri dari rumah semalam sebelum sidang pada (7/11/2023) malam.
Kepergian Masriah itu terekam dari CCTV yang terpasang di rumah Wiwik tepat semalam (7/11/2023) sebelum sidang dilaksanakan.
Kepala Satpol PP Sidoarjo Yani Setiyawan mengatakan, petugas sudah berjaga di rumah Masriah di Desa Jogosatru, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (7/11/2023).
"Kami sudah mulai kemarin sore, sampai tadi pagi anak-anak (petugas) di sana semua (rumah masriah) melakukan pengawasan, tapi juga lolos," kata Yani saat berada di PN Sidoarjo.
Oleh karena itu, kata Yani, Satpol PP bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait kaburnya Masriah dan supaya Masriah tidak melarikan diri lagi.
"Koordinasi dengan polisi, pengadilan, kejaksaan, sarannya bagaimana. Terkait upaya paksa itu nanti (menunggu) saran, supaya tidak jadi celah gugatan berikutnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar mengatakan, Masriah seharusnya menjalani persidangan pada pukul 09.00 WIB.
“Ibu Masriah selaku tersangka tidak hadir pada sidang hari ini,” kata Anas.
Berdasarkan informasi, Masriah diduga keluar rumah pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dia meninggalkan kediamanya bersama seorang anggota keluarga menggunakan sepeda motor.
Oleh karena itu, kata Anas, PN Sidoarjo menjadwalkan ulang persidangan Masriah.
Masriah bakal dipanggil kembali untuk mengikuti sidang pada Rabu (15/11/2023) pekan depan.
Masriah
Masriah si penyiram tinja terekam CCTV kabur dari
Sidoarjo
buang sampah ke rumah tetangga
Masriah si penyiram tinja dan kencing
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Masriah-si-Penyiram-Tinja-Terekam-CCTV-Kabur-dari-Rumah-hingga-Mangkir-Sidang-Kasus-Buang-Sampah.jpg)