Viral Medsos

Bunuh Sri Mulyani, Anggota TNI Prada Yuwandi Dituntut Seumur Hidup, Keluarga Korban Marah Tak Terima

Anggota TNI Prada Yuwandi alias Prada Y dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan terhadap mantan tunangannya asal Pontianak, Sri Mulyani.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Anggota TNI Prada Yuwandi alias Prada Y dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan terhadap mantan tunangannya asal Pontianak, Sri Mulyani. Padahal pihak keluarga korban, Sri Mulyani, agar Prada Y dintut hukuman mati. Tuntutan terhadap Prada Yuwandi dibacakan oditur militer di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, pada Selasa (7/11/2023) kemarin. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto) 

Setelah sidang tuntutan berakhir, keluarga korban tampak histeris di depan ruang persidangan Pengadilan Militer 1-05 Pontianak. Pihak keluarga tersebut tak terima atas hasil sidang tuntutan.

Kakak korban Sri Mulyani, Ning Diana, mengaku bahwa pihak keluarga meminta agar terdakwa dikenakan hukuman mati.

"Harusnya dihukum mati. Karena perbuatannya ini sangat keji dan bukan manusia. Itu yang menjadi keinginan pihak keluarga," kata Ning Diana kepada wartawan.

Baca juga: Mayat Sri Mulyani Ditemukan Sudah Jadi Kerangka, Dibunuh Mantan Tunangannya Anggota TNI Prada Y

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Sri Mulyani, Berkas Perkara Pelaku Prada Y Dilimpahkan ke Oditur Militer

Kilas balik pembunuhan Sri Mulyani

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Sri Mulyani ini sendiri terkuak pada 31 Mei 2023. Saat itu warga Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menemukan kerangka yang terkubur di lahan kosong.

Kerangka Sri Mulyani tepatnya terkubur di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dari penyelidikan terkuak bahwa kerangka itu merupakan Sri Mulyani gadis asal Pontianak yang dilaporkan keluarga hilang pada Desember 2022.

Berdasarkan penyelidikan, terkuak bahwa Sri Mulyani dibunuh mantan tunangannya yang merupakan oknum TNI yang bernama Prada Yuwandi yang saat itu bertugas di perbatasan.

Prada Yuwandi saat itu sudah diamankan dan menjadi terperiksa di Pomdam XII Tanjungpura.

Kakak kandung Sri, Ning Diana (34) mengatakan, adiknya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Desember 2022.

Setelah dikroscek ke sejumlah temannya, Sri Mulyani diketahui berada di Sambas untuk bertemu mantan tunangannya, Prada Yuwandi.

Menurut Ning, pada suatu hari setelah Hari Raya Natal 2022, dia menelepon Prada Yuwandi untuk menanyakan keberadaan Sri Mulyani.

Kepada Ning, Prada Yuwandi mengaku memang sempat bertemu dengan Sri Mulyandi di Sambas dan saat itu mengaku hamil.

Selain itu, masih kata Prada Yuwandi kepada Ning, Sri Mulyani datang ke Sambas untuk menemui laki-laki lain, bukan mendatangi dirinya.

“Cerita Prada Y, Sri mengaku telah hamil anak dari mereka berdua. Tapi Prada Yuwandi menyangkal, karena merasa sudah lama berpisah. Ketika itu, Prada Yuwandi juga mengaku ditampar dan Sri Mulyani lalu pulang ke penginapan,” kata Ning kepada wartawan, Selasa (6/6/2023) lalu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved