Dihamili Paman & Sepupunya, AZZ Gadis Yatim Piatu Cari Siapa Ayah Anaknya, Tes DNA Usai Anak Lahir

Bukannya dilindungi, AZZ justru dirudapaksa oleh sang paman (MRD) dan sepupunya sendiri (SNHD).

Kolase
Terungkap kondisi pilu AZZ yang dirudapaksa paman dan sepupunya 

TRIBUN-MEDAN.com - Benar-benar menyedihkan nasib AZZ (14), bocah yatim piatu di Medan, Sumatera Utara.

Bukannya dilindungi, AZZ justru dirudapaksa oleh sang paman (MRD) dan sepupunya sendiri (SNHD).

Kini bocah remaja 14 tahun tersebut tengah hamil delapan bulan.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom mengatakan korban sempat mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Korban berulang kali melakukan percobaan bunuh diri usai menyadari dirinya hamil.

Petugas kepolisian memindahkan korban dari rumah pelaku untuk menyembuhkan traumanya.

Diketahui, korban yang merupakan anak yatim piatu tinggal di rumah pelaku sejak 2015.

Terungkap kondisi pilu AZZ yang dirudapaksa paman dan sepupunya
Terungkap kondisi pilu AZZ yang dirudapaksa paman dan sepupunya (Kolase)

Setelah kasus rudapaksa terungkap, istri MRD justru meminta korban menikah dengan SNSD dan tidak melanjutkan kasus ini.

“Korban merasa ketakutan juga karena kabar itu akan membuat istri pamannya marah.

Selain itu, ia sudah beberapa kali ingin mencoba bunuh diri,” jelasnya.

Pelaku SNHD merudapaksa korban sejak korban kelas VI SD sampai kelas III SMP.

Sedangkan pelaku MRD merudapaksa korban sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

AKBP Feriana Gultom menerangkan korban akan menjalani tes DNA usai melahirkan untuk mengetahui ayah dari anaknya.

"Kami bekerja sama dengan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut.

Tes DNA akan kami lakukan setelah si bayi lahir untuk mengetahui dan memfaktakan anak siapa ini," ucapnya.

Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak pertama Muhammad Ripin Dalimunthe, yang juga tersangka dugaan pemerkosaan terhadap AZZ, sepupu dari ibunya, siswi kelas III SMP swasta di Medan hingga hamil delapan bulan.
Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak pertama Muhammad Ripin Dalimunthe, yang juga tersangka dugaan pemerkosaan terhadap AZZ, sepupu dari ibunya, siswi kelas III SMP swasta di Medan hingga hamil delapan bulan. (Tribun Medan/website direktori.usu.id)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved