Breaking News

Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Percut Seituan, Awasi Dua Kecamatan, 27 Desa dan Kelurahan

Polsek Percut Seituan yang merupakan bagian dari Polrestabes Medan mengawasi dua kecamatan dengan jumlah 27 desa dan tujuh kelurahan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MAURITS
SITUASI Mapolsek Percut Seituan, Sabtu (7/3/2020). 

Karena memiliki cukup banyak desa dan kelurahan, jumlah dusun atau setingkat lingkungannya pun juga terbilang banyak.

Dusun di Kecamatan Percut Seituan hingga tahun 2015 mencapai 254.

Luas wilayah Kecamatan Percut Seituan berkisar 126,3 km⊃2;.

Di kecamatan ini, tercatat ada lima rumah sakit, 38 poliklinik atau balai pengobatan, tiga puskesmas dan 10 puskesmas pembantu.

Rumah ibadahnya hingga tahun 2015, untuk masjid ada 175, musala 166, gereja 75, kuil atau pura 1, dan 7 vihara.

Kasus pidana yang paling menonjol di wilayah ini adalah bentrok lahan.

Di wilayah ini terdapat banyak lahan eks HGU PTPN II yang sering menjadi rebutan, baik antarsesama kelompok warga, ataupun antara warga dan pihak terkait.

Tidak hanya itu, di wilayah ini juga beberapa kali terdengar kasus perampokan yang dilakukan geng motor, hingga kasus pencurian.

Itulah gambaran mengenai wilayah hukum Polsek Percut Seituan yang terbilang cukup luas.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved