Sahata Marlen Situngkir Monev ke Lapas Gunungsitoli: Sosialisasi Surat Sesuai Tata Naskah Dinas

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir memberikan arahan dan penguatan terhadap petugas Lapas Gunungsitoli

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir memberikan arahan dan penguatan terhadap petugas Lapas Kelas II-B Gunungsitoli, Jumat (3/11/2023) 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir memberikan arahan dan penguatan terhadap petugas Lapas Kelas II-B Gunungsitoli, Jumat (3/11/2023)

Dalam kunjungan itu, ia didampingi Kasubbag Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sumut, Fahrizal dan jajaran lainnya.

Selain itu, kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Gunungsitoli ini diikuti Kepala Lapas Gunungsitoli, Herry Hasudungan Simatupang dan para pegawai lapas lainnya.

Baca juga: Lapas Gunungsitoli Terima 2 Penghargaan, Kalapas: Menambah Semangat dan Motivasi Kerja

 

"Kegiatan penguatan dan monitoring ini berupa sosialisasi tentang pesuratan sesuai tata naskah dinas yang berlaku. Dan, sosialisasi tentang tata cara pemusnahan arsip," ujar Sahata Marlen Situngkir kepada media.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini dilakukan pengarahan penguatan calon PPK dan calon bendahara serta melengkapi data dukung RKTRB.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved