Berita Viral
Hasil Pemeriksaan, Ketua MK Anwar Usman Terbukti Bersalah Soal Putusan Sidang Batas Capres/Cawapres
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwa Usman menjalani pemeriksaan kode etik di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) lebih dari sepekan.
Menurut Jimly untuk kasus ini ia tak merasa kesulitan untuk membuktikannya.
"Lagipula ini kasus tidak sulit membuktikannya," kata Jimly.
Dan terkait bukti-bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman, Jimly berujar jika itu adalah permasalahn tentang perbedaan pendapat atau dissenting opinion yang ditarik kembali, kisruh internal, dan perbedaan pendapat yang bocor ke luar.
"Informasi rahasia kok sudah pada tahu semua, ini membuktikan ada masalah," kata Jimly.
Respons Anwar Usman
Anwar Usman mengaku tidak ikut memutuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang menolak gugatan terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Alasannya karena dirinya tertidur setelah minum obat.
"Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Saya ketiduran," ujar Anwar Usman setelah diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) dikutip dari Kompas.com pada Jumat (3/11/2023).
Jawaban itu dilontarkannya perihal keberadaan surat keterangan sakit sebagai bukti.
Anwar juga membantah kabar bahwa ketika itu dirinya tak ikut memutus perkara karena ingin menghindari konflik kepentingan.
"Saya bersumpah, demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit," katanya.
"Saya ini sudah jadi hakim dari tahun 1985, alhamdulillah. Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini," ujar Anwar lagi.
Baca juga: UPDATE Perang Israel vs Hamas 4 November 2023: 10.600 Orang Tewas, 1.200 Anak Terkubur di Reruntuhan
Baca juga: Bos Alexis Buka-bukaan Firli Bahuri Bayar Rp 650 Juta untuk Safe House, Masih Bilang Polisi Membual?
Sebelumnya, dugaan kebohongan perihal alasan Anwar Usman tidak ikut RPH untuk memutus tiga perkara diperoleh MKMK setelah menerima informasi dari para pelapor dan kemudian dikonfirmasi terhadap para hakim konstitusi yang diperiksa hingga Rabu (1/11/2023).
Saat itu, MKMK telah memeriksa enam hakim konstitusi, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo.
"Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada yang bilang karena (Anwar) menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit. Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar berarti satunya tidak benar," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Rabu (1/11/2023) sore.
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anwar-Usman_Presiden-Jokowi_Ketua-Mahkamah-Konstitusi_.jpg)