Dirayu Pakai Es Krim, Bocah SD Palu Dibunuh Anak Pensiunan Polisi, Begini Kronologi Versi Keluarga

Penemuan mayat ini berawal dari adanya laporan orang tua korban kepada polisi untuk mencari anaknya yang sudah hilang selama dua hari.

TribunPalu
Aksi keji dilakukan remaja berinisial MFM(16) membunuh bocah SD berinisial AR(8) di Palu, Sulawesi Tengah. Akui cekik dan tinggalkan korban. 

TRIBUN-MEDAN.com - Astagfirullah, aksi bejat anak pensiunan polisi membunuh bocah kelas 2 SD di Palu, Sulawesi Tengah mulai terkuak.

Bahkan tak sedikit warganet yang menyoroti kasus dugaan predator ini. Korban adalah AR (8), siswa SD itu ditemukan tewas tanpa busana.

Bocah bernasib nahas itu ditemukan di gang Jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, pada Selasa (31/10/2023).

Penemuan mayat ini berawal dari adanya laporan orang tua korban kepada polisi untuk mencari anaknya yang sudah hilang selama dua hari.

"Anaknya dibawa pelaku berinisial MFM (16) sudah 2 hari, tapi belum kembali, tim bersama pelaku dan orangtua korban langsung mencari titik terakhirnya," ucap Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, dikutip dari TribunPalu, Rabu (1/11/2023).

Pihak Polsek Palu Barat lantas membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi terakhir dirinya meninggalkan korban.

Aksi keji dilakukan remaja berinisial MFM(16) membunuh bocah SD berinisial AR(8) di Palu, Sulawesi Tengah. Akui cekik dan tinggalkan korban.
Aksi keji dilakukan remaja berinisial MFM(16) membunuh bocah SD berinisial AR(8) di Palu, Sulawesi Tengah. Akui cekik dan tinggalkan korban. (TribunPalu)

"Tim langsung mencari dan melihat korban dalam posisi terbaring di tanah tanpa pakaian (telanjang bulat) dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya langsung menangkap pelaku untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Pelaku Anak Pensiunan Polisi

Diketahui, bahwa pelaku MFM adalah anak pensiunan polisi yang pernah bertugas di Polda Sulteng dengan inisial AKBP UN.

"Sampai saat ini masih dilakukan penjagaan, karena dari pihak keluarga korban masih ada upaya pengrusakan dengan cara melempar dan berupaya pembakaran rumah pelaku," tutur Rustang.

Kronologi Versi Keluarga

Ayah korban, Herman (34) menjelaskan, putra sulungnya itu berpamitan kepada neneknya untuk berjalan-jalan pada malam hari.

Kemudian, korban bertemu dengan pelaku yang mengajaknya untuk bersepeda membeli es krim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved