Breaking News

Kasus Rudapaksa

Rudapaksa Keponakan, Guru SMK Negeri 14 Medan Ditangkap Polisi, Sementara Anak Lelakinya Kabur !

Polisi tangkap oknum PNS yang merupakan guru otomotif SMK N14 Medan yang rudapaksa keponakannya sendiri.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut menyatakan telah menangkap Muhammad Ripin Dalimunthe (56) pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan guru otomotif SMK Negeri 14 Medan, Jalan Karya Dalam, Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Ia ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) keponakannya sendiri hingga hamil.

Diketahui, AZZ merupakan anak dari mendiang Abang kandung istri tersangka, biasa dipanggil Boru Rambe.

Ripin ditangkap oleh Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditrreskrimum Polda Sumut pada Senin (30/10/2023) malam sekitar pukul 21:30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan Ripin telah ditangkap.

Usai ditangkap, Muhammad Ripin langsung digelandang ke rumah tahanan milik Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Namun demikian, Sumaryono belum bisa merinci kapan tersangka memerkosa korban dan berapa kali.

"Benar, tersangka sudah diamankan,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (31/10/2023).

Meski sudah menangkap Ripin, Polisi masih memburu Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak kandung Ripin yang juga diduga turut merudapaksa AAZ sejak bertahun-tahun.

Ia diduga telah melarikan diri beberapa pekan lalu, sebelum Polisi menangkap ayahnya.

Alumni Akpol 1996 ini mengatakan pihaknya terus memburu Syarif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mantan Kapolres Kediri ini mengungkap, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Penetapan ini pun berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang ada.

"Kami masih mencari keberadaan SNHD, anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu,"ungkap Sumaryono.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan sepupunya bernama Syarif Nur Hanif Dalimunthe.

Akibat peristiwa ini korban hamil delapan bulan dan kini diasingkan agar tidak bertemu dengan pelaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved