Pilpres 2024

Diperiksa Dugaan Korupsi Tahun 2011,Cak Imin Curhat Birokrasi Indonesia Bikin Menteri Dicap Koruptor

Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebutkan bahwa nenjadi menteri harus siap disebut sebagai koruptor. 

KOMPAS TV
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023) sore. (Kompas TV) 

“Saya yakin Syafii ini akan bisa jadi menteri. Tapi kalau sistemnya masih busuk, bahaya seperti di pinggir jurang, setiap saat bisa menjadi koruptor,” ujarnya.

Skandal "kardus durian" sedianya merupakan kasus korupsi terkait proyek Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans yang melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

Saat itu, tahun 2011, Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Kasus ini menyeret dua anak buah Muhaimin di Kemenakertrans, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Agustus 2011, lima hari jelang Lebaran.
Tak hanya Nyoman dan Dadong, KPK juga mencokok seorang pengusaha bernama Dharnawati

Sementara itu, dalam kasus dugaan pengadaan sistem proteksi TKI, Cak Imin diperiksa KPK pada Kamis (7/9/2023) lalu.

Tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana perkara itu disebut ada pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai menteri.

Saat ini, Cak Imin menjadi bakal cawapres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved