Pilpres 2024

Diperiksa Dugaan Korupsi Tahun 2011,Cak Imin Curhat Birokrasi Indonesia Bikin Menteri Dicap Koruptor

Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebutkan bahwa nenjadi menteri harus siap disebut sebagai koruptor. 

KOMPAS TV
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023) sore. (Kompas TV) 

TRIBUN-MEDAN.com - Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebutkan bahwa menjadi menteri harus siap disebut sebagai koruptor. 

Cak Imin mencontohkan dirinya yang tengah diperiksa terkait dugaan korupsi tahun 2011 saat menjabat sebagai menteri ketenagakerjaan. 

Kata Cak Imin, hal itu terjadi lantaran birokrasi yang buruk. 

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada deklarasi Anak Muda Indonesia (AMI) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Bakal calon wakil presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju ini mengaku pernah mengalami dan merasakan situasi tersebut.

Meski tidak melakukan korupsi, seorang menteri harus siap menjadi tersangka dalam kasus rasuah.

"Jadi siapapun yang menjadi menteri, maka harus siap-siap dinyatakan sebagai koruptor. Kira-kira begitu," kata Cak Imin.

Baca juga: SOSOK Rachmat Taqwa, Anggota DPRD Makassar Terlibat Adu Jotos, Mulanya Saling Dorong di Warung Makan

Baca juga: Bawa Kabur Uang Ratusan Juta dari Brankas, Dua Pria Ini Diamankan

Baca juga: Viral Remaja Ditipu Pria yang Ngaku sebagai Intel, HP Korban Raib Dibawa Kabur

"Ini bukan bohong, karena saya mengalami sendiri, tidak melakukan korupsi namun harus berurusan dengan KPK. Enggak salah apa-apa tapi seolah-olah dibikin suasana pasti menjurus korupsi,” tambahnya.

“Jadi menteri sama dengan siap menjadi korban. Korupsi atau tidak korupsi, sistemnya membuat Anda akan terjebak dalam seluruh ancaman bahaya korupsi.".

Menteri di era SBY

Sebagai catatan Cak Imin pernah menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014 di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Namanya terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi “kardus durian” yang merujuk pada suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah pada Kemenakertrans.

Terbaru, Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Cak Imin, dalam waktu ke depan sistem di pemerintahan perlu diperbaiki sehingga para negarawan yang menjadi menteri selamat dari jebakan tersebut.

Bakal Cawapres Anies Baswedan itu mengingatkan agar anak-anak muda bersiap-siap jangan menjadi pecundang ketika jadi menteri kelak karena terperosok dalam sistem yang buruk.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved