Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu
Cerita Kepling Soal Penangkapan Paman yang Rudapaksa Keponakan Hingga Hamil
Tindakan Rudapaksa terhadap gadis yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP itu sudah bertahun-tahun terjadi, hingga korban hamil.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang guru di SMK Negeri 14 Medan, berinisial MRD melakukan perbuatan tidak terpuji.
Pria berusia 56 tahun itu tega merudapaksa keponakannya sendiri berinisial AZZ yang masih berusia 14 tahun.
Kini, pelaku pun sudah diringkus oleh pihak kepolisian dan sudah mendekam di sel tahanan.
Aksi bejat itu tidak dilakukannya seorang diri, panak kandungnya berinisial SND (24) juga ikut terlibat.
Namun, SND keburu melarikan diri ketika hendak ditangkap oleh pihak kepolisian.
Tindakan Rudapaksa terhadap gadis yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP itu sudah bertahun-tahun terjadi, hingga korban hamil.
Pascaditangkapnya MRD di kediamannya di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, pada Senin (30/10/2023) malam.
Tim Tribun-medan sempat mendatangi rumah pelaku sekaligus tempat kejadian Rudapaksa itu terjadi.
Setelah bertanya-tanya kepada warga sekitar, akhirnya kami pun mendapati alamat pasti rumah pelaku.
Sesampai di sana, rumah itu tampak sepi dan tidak terlihat adanya aktivitas dari penghuninya.
Hanya terlihat beberapa kendaraan saja yang terparkir.
Lalu, kami pun mencoba mencari tahu alamat Kepala Lingkungan (Kepling) setempat untuk menanyakan terkait kejadian dan penangkapan terhadap MRD.
Setelah mendapati alamatnya, Tim Tribun-medan.com langsung bergerak ke rumahnya yang kebetulan berada tepat di belakang rumah pelaku.
Setiba di rumah Kepling, kami langsung disambut dan dipersilahkan untuk masuk ke rumahnya.
Kepada Tribun-medan.com, Kepling berinisial R ini menceritakan kronologis penangkapan terhadap pelaku MRD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual1.jpg)