Berita Viral

Anak Pensiunan Perwira Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun, Korban Ditemukan Terbaring Tanpa Pakaian

Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial AR (8) ditemukan tak bernyawa di area Jl Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawes

Editor: Liska Rahayu
Tribun Palu
Anak Pensiunan Perwira Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun, Korban Ditemukan Tanpa Pakaian 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial AR (8) ditemukan tak bernyawa di area Jl Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Ternyata bocah malang tersebut dibunuh oleh anak pensiunan perwira polisi.

Bahkan saat korban ditemukan dalam kondisi terbaring tanpa pakaian.

Hal itu disampaikan Kapolsek Palu Barat AKP Rustang saat dikonfirmasi TribunPalu melalui pesan whatsapp, Rabu (1/11/2023).

Kata Rustang, penemuan mayat AR bermula saat adanya informasi dari orang tua korban untuk mencari anaknya pada Selasa 31 Oktober 2023 pukul 20.45 wita.

"Anaknya dibawa pelaku berinisial MFM (16) sudah 2 hari, tapi belum kembali, tim bersama pelaku dan orangtua korban langsung mencari titik terakhirnya," ucapnya.

Kemudian, pelaku menunjukkan lokasi terakhir dia meninggalkan korban yakni di lorong 5, Jl Asam II.

"Tim langsung mencari dan melihat korban dalam posisi terbaring di tanah tanpa pakaian (telanjang bulat) dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.

Anak Pensiunan Perwira Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun, Korban Ditemukan Tanpa Pakaian
Anak Pensiunan Perwira Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun, Korban Ditemukan Tanpa Pakaian (Tribun Palu)

Dia menambahkan, saat itu pelaku langsung ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Korbannya sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," tuturnya.

Diketahui, pelaku merupakan anak pensiunan polisi yang pernah bertugas di Polda Sulteng berinisial AKBP UN.

"Sampai saat ini masih dilakukan penjagaan, karena dari pihak keluarga korban masih ada upaya pengrusakan dengan cara melempar dan berupaya pembakaran rumah pelaku," tutur AKP Rustang.

Kronologi Versi Keluarga

Keluarga korban pembunuhan di Kelurahan Lere, Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku yang menghabisi nyawa anak di bawah umur.

Paman Korban bernama Ahmad Rifai (30) mengatakan, korban berinisial AR diajak pelaku berinsial MFM bermain sepeda bersama-sama. 

"Jadi korban ini diajak naik sepeda dan diiming-imingi es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke TKP," kata Ahmad Rifai kepada wartawan di rumah duka, Jl Asam, Kecamatan Palu Barat, Rabu (1/11/2023).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved