Berita Viral

Rayaskan Ulang Tahun Club Motor Dengan Pesta Miras, 14 Orang di Subang Tewas

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dua pelaku tersebut sempat kabur ke Kabupaten Bandung Barat, Jabar.

Editor: Satia
KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
Ilustrasi Miras Oplosan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 14 orang dilaporkan tewas usai pesta minuman keras (Miras) oplosan di subang, Jawa Barat (Jabar).

Belasan orang ini tewas usai merayakan pesta acara ulang tahun salah satu klub motor.

Miras oplosan ini dibeli dari sebuah warung di daerah sekitar.

Baca juga: Respons PDIP Baliho Ganjar-Mahfud di Bali Dicopot: Banteng Kalau Diam Jangan Diganggu

Usai menengak miras oplosan ini, belasan orang tersebut mengalami mual yang luar biasa.

Sakit yang sakit parah, semua korban miras dilarikan ke RSUD Ciareng Subang, untuk menjalani perawatan. 

Semua Nahas, korban tak tertolong nyawanya.

Mendengar kabar ini, Polres Subang langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyeledikan.

Baca juga: Balasan Menohok Jose Mourinho Gara-gara Ejekan Fans Inter pada Romelu Lukaku

Benar saja, polisi menemukan sejumlah botol miras oplosan.

Setelahnya, petugas langsung bergerak cepat untuk mendatangi warung yang menjual miras tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dua pelaku tersebut sempat kabur ke Kabupaten Bandung Barat, Jabar.

"Kurang dari 1x24 jam, tim kami bisa mengamankan dua orang tersangka yang diamankan di Bandung Barat," ujarnya, Senin (30/10/2023), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Ashari Tambunan Mengundurkan Diri, Ali Yusuf Siregar Ditunjuk Jadi Plt Bupati Deli Serdang

Polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RR (43), yang diduga menjual minuman pembawa petaka itu.

Menurut Ariek, pelaku kabur karena ketakutan usai barang yang ia jual membuat belasan nyawa melayang.

"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," ucapnya, dilansir dari Tribun Jabar.

Saat ini, polisi menetapkan penjual miras oplosan itu sebagai tersangka.

Baca juga: Usai Ketua PP dan Anggotanya Menyerahkan Diri ke Polisi, Kini Gerai Mie Gacoan Malah Minta Berdamai

"Berdasarkan alat bukti dan barang bukti, serta keterangan saksi yang kami kumpulkan di TKP maupun kios pengoplosan, dua orang tersebut dinaikkan jadi tersangka," ungkapnya

Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Di antaranya satu buah jeriken warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman, kemudian satu buah filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman, serta 260 buah botol plastik kosong," tuturnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Subang Iptu Herman Saputra menuturkan, polisi juga menyita alkohol murni, pewarna, dan suplemen dari tempat pengoplosan.

"Mungkin itu menjadi campuran minuman oplosan itu," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, mereka berjualan miras sejak Maret 2023.

Baca juga: Pengantin Pria Tak Bisa Sembunyikan Kesedihan, Kecewa Harus Nikahi Wanita yang 20 Tahun Lebih Tua

Mereka berjualan di sebuah kios di Jalan Raya Jalancagak, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Rasakan mual dan sakit kepala usai minum miras oplosan di Subang

Di tempat itulah miras oplosan tersebut dibeli, lalu diminum beramai-ramai di pesta pernikahan di sebuah kampung di Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu (28/10/2023).

Salah satu yang turut meneguk miras oplosan adalah F. Ia kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.

Menurut F, satu hari usai meminum minuman tersebut, ia merasakan mual dan sakit kepala.

"Reaksinya sehari sesudah minum. Hari Sabtu minum, hari Minggu-nya baru kerasa," terangnya, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Batak Ho Do Bintang Hu Dipopulerkan Kristina Silalahi

Kala itu, F mengaku hanya mengonsumsi sedikit minuman tersebut, dan kemudian langsung pulang.

Sejumlah korban miras oplosan lainnya juga merasakan gejala seperti F. Humas RSUD Ciereng Subang Wawan mengungkapkan, korban-korban itu mengeluhkan sakit, kejang, hingga muntah-muntah.

"Kami tidak melakukan pemeriksaan secara laboratorium dari akibatnya, cuma dari diagnosa kami, ini karena pasien mengonsumsi alkohol lebih dari kadar," paparnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan, polisi sedang melakukan pendalaman material terkait bahan minuman tersebut.

"Kami lakukan pendalaman material bahan minuman itu, apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," tandasnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved