Sumut Terkini

Ashari Tambunan Mengundurkan Diri, Ali Yusuf Siregar Ditunjuk Jadi Plt Bupati Deli Serdang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara sudah memproses pengunduran diri H Ashari Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang.

TRIBUN MEDAN/HO
Wakil Bupati Deli Serdang, H.M Ali Yusuf Siregar ditunjuk sebagai Bupati Deli Serdang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara sudah memproses pengunduran diri H Ashari Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang, yang diajukan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap mengungkapkan bahwa yang ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang, adalah Wakil Bupati Deli Serdang, Ali Yusuf Siregar.

"Itu nanti Wakilnya yang jadi Plt (Bupati Deli Serdang), itu sudah diajukan ke kita, dan sudah ada suratnya Wakilnya naik (jadi Plt Bupati Deli Serdang," ungkap Juliadi, Rabu (1/11/2023).

Diketahui, bahwa Ashari Tambunan maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacelag) dari PKB dan sudah terlihat di Daftar Caleg Sementara (DCS) Dapil Sumut 1 untuk DPR RI periode 2024-2029.

Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akan mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT), pada 3 November 2023. Lanjut, Juliadi mengungkapkan secara otomatis Pemkab Deli Serdang, dijabat oleh Plt Bupati.

"Begitu dia DCT, dia (Ashari Tambunan) berhenti jadi Bupati, mekanismenya memakai mekanisme Plt," ucap Juliadi.

Atas hal tersebut, Ashari Tambunan akan menjabat sebagai Bupati Deli Serdang tinggal sekitar dua hari lagi. Estafet kepemimpinan akan dilanjutkan sementara oleh Ali Yusuf.

Sedangkan, Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018-2023 dan berakhir pada 29 Desember 2023.

Kemudian, Juliadi menjelaskan setelah berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, berdasarkan keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian akan ditetapkan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang.

"Nanti setelah dia habis masa jabatan, baru mekanisme Pj yang masuk, bukan Plt lagi," jelas Juliadi.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved