Breaking News

Berita Viral

Rayaskan Ulang Tahun Club Motor Dengan Pesta Miras, 14 Orang di Subang Tewas

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dua pelaku tersebut sempat kabur ke Kabupaten Bandung Barat, Jabar.

Editor: Satia
KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
Ilustrasi Miras Oplosan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 14 orang dilaporkan tewas usai pesta minuman keras (Miras) oplosan di subang, Jawa Barat (Jabar).

Belasan orang ini tewas usai merayakan pesta acara ulang tahun salah satu klub motor.

Miras oplosan ini dibeli dari sebuah warung di daerah sekitar.

Baca juga: Respons PDIP Baliho Ganjar-Mahfud di Bali Dicopot: Banteng Kalau Diam Jangan Diganggu

Usai menengak miras oplosan ini, belasan orang tersebut mengalami mual yang luar biasa.

Sakit yang sakit parah, semua korban miras dilarikan ke RSUD Ciareng Subang, untuk menjalani perawatan. 

Semua Nahas, korban tak tertolong nyawanya.

Mendengar kabar ini, Polres Subang langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyeledikan.

Baca juga: Balasan Menohok Jose Mourinho Gara-gara Ejekan Fans Inter pada Romelu Lukaku

Benar saja, polisi menemukan sejumlah botol miras oplosan.

Setelahnya, petugas langsung bergerak cepat untuk mendatangi warung yang menjual miras tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dua pelaku tersebut sempat kabur ke Kabupaten Bandung Barat, Jabar.

"Kurang dari 1x24 jam, tim kami bisa mengamankan dua orang tersangka yang diamankan di Bandung Barat," ujarnya, Senin (30/10/2023), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Ashari Tambunan Mengundurkan Diri, Ali Yusuf Siregar Ditunjuk Jadi Plt Bupati Deli Serdang

Polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RR (43), yang diduga menjual minuman pembawa petaka itu.

Menurut Ariek, pelaku kabur karena ketakutan usai barang yang ia jual membuat belasan nyawa melayang.

"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," ucapnya, dilansir dari Tribun Jabar.

Saat ini, polisi menetapkan penjual miras oplosan itu sebagai tersangka.

Baca juga: Usai Ketua PP dan Anggotanya Menyerahkan Diri ke Polisi, Kini Gerai Mie Gacoan Malah Minta Berdamai

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved