Berita Viral

PENGAKUAN Kades di Banten Punya 20 Anak, 4 Istri, Korupsi Dana Desa Rp988 Juta Untuk Karaoke

Beginilah pengakuan mantan Kepala Desa Lontar, Banten yakni Aklani yang memiliki 20 orang anak dan empat istri korupsikan dana desa sebesar Rp988 juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mantan Kepala Desa Lontar, Banten yakni Aklani dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana desa yang digelar Selasa (31/10/2023), 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah pengakuan mantan Kepala Desa Lontar, Banten yakni Aklani yang beberapa waktu lalu dijebloskan usai melakukan tindak pidana korupsi dana desa.

Seperti diketahui, mantan Kades Lontar, Banten bernama Aklani ini memiliki 20 orang anak dan empat istri korupsikan dana desa sebesar Rp988 juta.

Dana desa Rp988 juta yang dikorupsikan Alkani digunakan untuk biaya menikahi 4 istrinya dan foya-foya di tempat hiburan malam.

Terkini dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana desa yang digelar Selasa (31/10/2023), Aklani mengakui uang dana desa dipergunakannya untuk bersenang-senang di tempat karaoke.

Mantan Kades Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Aklani masuk bui, korupsi Rp 988 juta untuk nikahi 4 istri dan foya-foya
Mantan Kades Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Aklani masuk bui, korupsi Rp 988 juta untuk nikahi 4 istri dan foya-foya (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

“Saya pakai uangnya Rp 225 juta buat hiburan dengan staf-staf saya, hiburan di Cilegon," kata Aklani dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana desa dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (31/10/2023).

Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Aklani saat diperiksa oleh jaksa setelah diserahkan dari penyidik Polda Banten di Kejari Serang.
Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Aklani saat diperiksa oleh jaksa setelah diserahkan dari penyidik Polda Banten di Kejari Serang. (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Hakim Ketua Dedy Adi Saputra pun mempertegas jawaban Aklani terkait hiburan apa yang dilakukannya.

"Nyanyi-nyanyi doang di tempat karaoke " jawab Aklani yang awalnya malu untuk menceritakannya.

Setelah diminta jujur oleh hakim, Aklani lantas menceritakan semuanya, bahwa ia bersama rekan-rekannya setiap hari menghabiskan uang jutaan untuk hiburan.

Rekan-rekan Aklani yang ikut menemaninya yakni Sekdes Edi Junaedi, Kaur Umum Kholid, Pendi selaku Kaur Pelaporan dan Sukron sebagai bendahara.

Aklani mengungkapkan dalam semalam bisa menghabiskan Rp 5 juta sampai Rp 9 juta untuk sewa pemandu lagu, tips, makan, dan uang untuk dibawa pulang kerumah.

Mantan Kepala Desa Lontar Aklani saat menjalani sidang korupsi dana desa
Mantan Kepala Desa Lontar Aklani saat menjalani sidang korupsi dana desa dengan agenda pemeriksaan terdakawa di Pengadilan Tipikor Serang. Selasa (31/10/2023)

Uang yang digunakan merupakan dana desa anggaran tahun 2019 yang seharusnya diperuntukan untuk kemajuan pembangunan dan masyarakat desa.

"Setiap hari hiburan terus yang mulia, ya mungkin kalau di total-total, ngasih nyawer (pemandu lagu atau PL). Biasa nyawer ada yang Rp 500.000 ada yang Rp 700.000, terus buat makan. Staf-staf saya juga ikut nyawer," kata dia.  

Menurut Aklani, hobi berkaraoke sudah dilakukannya sebelum menjabat sebagai Kades Lontar sejak 2015.

Sebab, pekerjaannya sebagai pengusaha rumput laut membutuhkan waktu untuk bersenang-senang setelah capai bekerja.

"Hiburan malam nyanyi nyanyi sendiri. Kalau cape kerja kan seharian jadi petani rumput laut butuh hiburan yang mulia," ucap Aklani.

Baca juga: Pj Gubernur Sumut Harapkan 100 Ribu Pengunjung Hadir Selama Even Kejuaran Dunia Jetski di Danau Toba

Baca juga: ANWAR USMAN Blak-blakan Usai Jalani Sidang Etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi!

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved