Penganiayaan

Anggota Polrestabes Medan Maykel Jordan Dianiaya Warga di Pos Retribusi Doulu, Dituduh Begal

Nasib nahas dialami oleh seorang pria bernama Maykel Jordan yang saat itu hendak berwisata ke air panas Sidebuk-Debuk.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing (tiga dari kanan), bersama tim melakukan pengembangan terkait penganiayaan yang dialami oleh seorang anggota Polri di pos retribusi air panas Sidebuk-Debuk, Desa Doulu, Berastagi 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Nasib nahas dialami oleh seorang pria bernama Maykel Jordan yang saat itu hendak berwisata ke air panas Sidebuk-Debuk.

Pasalnya, saat tiba di pos pengutipan di Desa Doulu, pria tersebut mendapatkan tindakan penganiayaan oleh sekelompok orang.

Saat dikonfirmasi, Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Ia menjelaskan, aksi penganiayaan yang dialami oleh pria yang juga merupakan anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Medan ini terjadi pada Senin (30/10/2023) kemarin.

"Benar kemarin kita mendapatkan adanya informasi penganiayaan yang dialami oleh personel Polrestabes Medan di pos retribusi air panas Sidebuk-Debuk, sekira pukul 00.30 WIB," ujar Henry, Rabu (1/11/2023).

Dijelaskan Henry, berdasarkan keterangan yang didapat dari para saksi di sama penganiayaan ini bermula saat korban yang datang dari Desa Aji Buhara, Kecamatan Tigapanah hendak menuju ke pemandian air panas yang saat itu berboncengan dengan rekannya Jeriko Purba.

Saat tiba di simpang Doulu, keduanya dihentikan oleh warga (menggunakan mobil warna abu abu) selanjutnya dituduh begal.

Tanpa alasan pasti, selanjutnya para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap keduanya yang membuat kedua pria tersebut mengalami luka-luka.

"Karena penganiayaan yang dialami korban, salah satu korban yaitu Maykel Jordan mengalami luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit," ucapnya.

Lebih lanjut, saat ditanya seperti apa penanganan kasus ini Henry menjelaskan pihaknya sudah mengambil keterangan dari para saksi.

Selain itu pihaknya juga sudah mengumpulkan serangkaian bukti-bukti, dan sampai saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan anggota Polri tersebut.

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved