Berita Viral

Sosok Istri Polisi Aniaya dan Keroyok Jurnalis Perempuan hingga Babak Belur, Motifnya Terkuak

Seorang jurnalis perempuan bernama Maryam Nurdiantika (32) dianiaya dan dikeroyok empat istri polisi sampai babak belur

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok istri polisi aniaya seorang jurnalis perempuan bernama Maryam Nurdiantika (32) sampai babak belur di Mamasa, Sulawesi Barat. 

Kini Antika berada di SPKT Polres Mamasa melaporkan kejadian tersebut.

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
Ilustrasi kekerasan (Ist)

Sebelumnya korban berada di RSBM untuk visum.

Salah satu saksi Jein Septiani, mebenarkan peristiwa tersebut.

"Iya tiba datang dan memukul sampai naa injak - injak," pumgkasnya.

Baca juga: Masuk Hutan Lindung Tak Izin, Sang Penunggu Marah, Empat Pemburu Burung Tewas Tertimpa Pohon

Baca juga: TAWA MEGAWATI Diungkap Djarot Saat Ungkit Soal Gibran Jadi Bacawapres Prabowo : Sudah Biasa

Motif Pengeroyokan

Motif kasus pengeroyokan terhadap wartawati di Mamasa, akhirnya terungkap.

Wartawati media online Maryam Nurdiantika, babak belur setelah dikeroyok istri polisi bersama tiga rekannya di salah satu warung Mamasa.

Akibatnya, wartawati yang kerap disapa Antika itu, mengalami luka pada bagian wajahnya.

Insiden yang terjadi di Jl Poros Mamasa Polman, Kelurahan Mamasa, Kebupaten Mamasa.

Belakangan diketahui, warung tempat kejadian itu ternyata milik polisi Polres Mamasa berinisial G di Mamasa.

Wakapolres Mamasa, Kompol Kemas Aidil Fitri, mengemukakan, kejadian diduga istri polisi tersebut cemburu kepada korban.

Ia mengakatan, motif kejadian tersebut diduga karena korban memiliki hubungan khusus dengan polisi pemilik warung tersebut.

"Korban ini dicurigai memiliki hubungan khusus dengan oknum anggota kami, sehingga istrinya sudah lama ingin memergoki suaminya, dan mungkin tetangga warung melaporkan ke istri oknum poliisi tersebut, bahwa korban sedang disana sehingga istri oknum polisi itu datang dan terjadila peristiwa itu," ujar Wakapolres saat dikonfirmasi awak media di Polres Mamasa, Jl Rantekatoan, Desa Osango Kecamatan Mamasa.

Namun kata dia, anggota polisi itu akan tetap ditindak lanjuti, baik secara kode etik maupun disiplin.

"Tentunya kita akan tindak lanjuti, baik kalaupun ada tindak pidana maupun kalau ada pelanggaran kode etik dan disiplin," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved