Berita Nasional

Simak Rincian Tarif Listrik Terbaru Bagi 13 Golongan, Berlaku Mulai 1 November 2023

Simak rincian tarif listrik terbaru berlaku mulai besok, 1 November 2023

istimewa via tribun timur
ilustrasi 

- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh

- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Baca juga: Pengendara Keluhkan Proyek Underpass Jalan Gatot Subroto, Warga: Uang Pembebasan Lahan Belum Tuntas

Baca juga: DAFTAR Lengkap Peraih Ballon d’Or 2023, dari Pemain Terbaik hingga Haaland Kebagian Dapat Trofi

ESDM: Tarif Listrik Harus Alami Penyesuaian

Disisi lain, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian untuk pelanggan non-subsidi.

Hal tersebut didasarkan pada perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode kuartal IV 2023.

Namun, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri.

Sri Mulyani Pastikan Pertalite & Tarif Listrik Subsidi Tidak Naik pada Tahun Ini
Sri Mulyani Pastikan Pertalite & Tarif Listrik Subsidi Tidak Naik pada Tahun Ini (Tribun Medan)

Ia menjelaskan, ada empat parameter yang digunakan untuk melihat potensi penyesuaian tarif listrik, yakni: Kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 dollar AS ICP sebesar 71,51 dollar AS per barel Inflasi sebesar 0,15 persen Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 dollar AS per ton.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, kata Jisman, tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan kuartal III 2023,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, Kementerian ESDM tetap mendorong PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional.

Di sisi lain, PLN juga didorong untuk memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  


 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved