Berita Viral
Sosok Pemilik Jembatan Kaca Pecah di Banyumas Terancam 15 Tahun Penjara, Ternyata Tak Miliki Izin
Sosok pemilik jembatan kaca pecah di wisata The Geong Banyumas yakni Edi Suseno alias ES (65) jadi tersangka dan terancam 15 tahun penjara
Jembatan sepanjang 52 meter itu juga tak memenuhi sertifikasi fungsi yang aman.
Jembatan kaca dibagi menjadi tiga bagian, masing-masing panjangnya 22 meter, 12 meter, dan 19 meter.
Struktur jembatan ditopang dengan rangka yang memiliki panjang berbeda di setiap bagiannya.
Baca juga: Lagi Tren, Jembatan Kaca Makan Korban, 4 Orang Sedang Selfie Terjatuh di Banyumas, Satu Orang Tewas
Baca juga: PILU Korban Jatuh dari Jembatan Kaca Rencana Naik Haji Tahun Depan, Disusul Anak Mau Beri Kejutan
Diketahui jembatan menggunakan kaca jenis tempered yang tidak sesuai standar.
Seharunya pengelola menggunakan kaca setebal 3,6 cm, namun nyatanya kaca yang pecah berukuran 1,2 cm.
Detik-detik kejadian
Sebelumnya, kejadian bermula saat 11 wisatawan sedang berada di atas jembatan kaca pada Rabu (25/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Wisatawan terbagi menjadi dua kelompok masing-masing terdiri dari 7 orang dan 4 orang.
Wisatawan berjumlah 4 orang itu melakukan selfie di atas jembatan.
Posisi mereka berada di dekat patung berbentuk tangan yang mencengkram jembatan tersebut.
Saat asyik selfie, tiba-tiba satu sisi kaca di jembatan pecah dan membuat 4 orang terjatuh.
Ada 2 orang wisatawan berpegangan di kerangka jembatan, sementara 2 lainnya langsung terjatuh ke tanah.
Kata saksi mata
Penjaga toilet wisata sekaligus saksi mata, Sanarto mengaku menyaksikan detik-detik saat jembatan kaca pecah.
Ia mendengar korban selamat teriak minta tolong.
"Mereka sedang foto-foto, (sedangkan) 2 orang yang jatuh langsung tidak sadarkan diri," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-pemilik-jembatan-kaca-pecah-di-Banyumas-yakni-Edi-Suseno-alias-ES-65-jadi-tersangka.jpg)