Berita Viral
Sosok Pemilik Jembatan Kaca Pecah di Banyumas Terancam 15 Tahun Penjara, Ternyata Tak Miliki Izin
Sosok pemilik jembatan kaca pecah di wisata The Geong Banyumas yakni Edi Suseno alias ES (65) jadi tersangka dan terancam 15 tahun penjara
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok pemilik jembatan kaca pecah di Banyumas yakni Edi Suseno alias ES (65) jadi tersangka.
Adapun pemilik jembatan kaca yang pecah di kawasan wisata The Geong, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah itu kini terancam 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, jembatan kaca di Banyumas tersebut pecah dan memakan korban jiwa.
Terbaru, Polresta Banyumas telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, sebelum penetapan tersangka pihaknya sudah meminta keterangan 16 orang saksi.
Mereka terdiri dari karyawan wahana jembatan kaca hingga saksi yang menolong korban selamat.
"Pengelola sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan ditahan," jelas Edy, dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Senin (30/10/2023).
Edy menambahkan selain berstatus sebagai pemilik, pria kelahiran 1960 itu merupakan desainer jembatan kaca tersebut.
Kini, ES dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
"Dia melakukan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat," kata Edy.
Informasi tambahan, ES dihadirkan langsung oleh polisi saat konferensi pers kasus jembatan kaca pecah di Banyumas.
Ia digelandang di hadapan media dengan sudah memakai baju Tahanan Polresta Banyumas berkelir biru.
Ternyata Jembatan Tak Miliki Izin
Dirangkum dari TribunJateng.com, jembatan kaca yang dibangun ES tidak memiliki izin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-pemilik-jembatan-kaca-pecah-di-Banyumas-yakni-Edi-Suseno-alias-ES-65-jadi-tersangka.jpg)