Berita Sumut

BPKPAD Binjai Gandeng Jaksa Kejari Tagih Pajak Usaha Demi Penuhi Target PAD

BPKPAD Kota Binjai dan Kejari Binjai berkolaborasi melakukan penagihan pajak ke para pengusaha yang diduga menunggak.

|
HO
Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Binjai bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban reklame yang tak memiliki izin, Jumat (18/8/2023) lalu.      

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Binjai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai berkolaborasi untuk melakukan penagihan pajak. 

Dikarenakan banyaknya pengusaha kafe, restoran, atau tempat usaha lainnya, yang diduga menunggak pajak di Kota Binjai. 

Baca juga: DAFTAR Nama 35 Pejabat Eselon III dan Eselon IV Pemko Binjai yang Dilantik

Tak hanya itu, hal Ini dilakukan juga demi mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Binjai

"Kerjasama dengan Kejari Binjai dalam penagihan pajak sedang berjalan. Beberapa wajib pajak masih memiliki kekurangan bayar dan sudah diteruskan ke Kejari Binjai," ujar Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga Purba, Sabtu (28/10/2023). 

Lanjut Erwin, BPKPAD Binjai juga berulang kali mendatangi tempat usaha yang disinyalir menunggak pajak. Usaha dimaksud seperti rumah makan, restoran hingga kafe. 

Teknisnya, petugas BPKPAD Binjai duduk dari jam buka hingga tutup. Hal tersebut untuk memantau pendapatan dari usaha tersebut. 

"Ini dilakukan selama satu bulan penuh," ucap Erwin. 

Erwin menambahkan, ada ditemukan beberapa usaha rumah makan dan restoran atau kafe yang menyetorkan pajaknya tidak sesuai atau tidak wajar. 

"Temuan kekurangan bayar ini kami koordinasikan ke Datun Kejari Binjai untuk ditindaklanjuti," ucap Erwin. 

Penempatan petugas di tempat usaha ini akan terus dilakukan hingga tuntas. Menurut Erwin BPKPAD Binjai tidak mampu menuntaskan persoalan penagihan pajak yang tak dapat dipungut. Alasannya, karena keterbatasan petugas. 

"Kita lakukan bertahap sampai semuanya selesai," ujar Erwin.

Erwin membeberkan, usaha rumah makan dan restoran yang sedang dipantau BPKPAD Binjai. Di antaranya Sawah Lukis, Median, Coffee Crowd, IAM, dan Nelayan. 

Tahun 2023 Pemko Binjai menargetkan PAD sekitar Rp 160 miliar. 

Meski target turun dari tahun sebelumnya, tetapi pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target tersebut.

"Maksimal 90 persen kita capai. Terkait target PAD turun, itu mempertimbangkan tunggakan PBB yang mencapai Rp 68 miliar. Tagihan PBB ini tadinya dikelola oleh KPP Pratama Binjai, tetapi sudah dikembalikan lagi wewenangnya ke Pemko Binjai. Ada aturan, tunggakan yang sudah di atas 5 tahun bisa dihapus, sehingga kita pertimbangkan tunggakan PBB ini untuk dimasukkan sebagai target PAD tahun ini," ucap Erwin.

Baca juga: Wali Kota Binjai Ajak Parpol dan Bacaleg Jaga Kondusifitas Selama Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved