Pemkosiantar Kembalikan Kerugian Negara
Mantan Dirut Perusahaan Plat Merah Pemko Siantar Kembalikan Kerugian Negara Rp 523 Juta
Mantan Direktur PD PAUS Kota Siantar, Herowhin Sinaga mengembalikan kerugian negara Rp 523 Juta ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Tria Rizki
Djaliman menyampaikan, Herowhin putranya kerap dijadikan orang yang bertanggung jawab dalam mengajukan pinjaman pegawai ke Bank BTN sebesar Rp 1,3 miliar. Padahal Pentalius memiliki tanggung jawab yang juga besar dalam menyusun administrasi pinjaman tersebut lantaran status para pegawai PD PAUS saat itu belum memenuhi persyaratan.
"Bahwa saya merasa kasus ini hanya menargetkan saya untuk dipenjara," ujar Herowhin membacakan pesan Herowhin Sinaga.
(alj/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Pemkosiantar Kembalikan Kerugian Negara
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|