Berita Viral
Viral ! Foto Kades Bersetubuh dengan Selingkuhan Tersebar, Warga Emosi Minta Segera Dicopot
Perwakilan warga bernama Mahfud menyebut, kelakuan AL yang diduga berselingkuh telah membuat malu desa.
Tayang:
Editor:
Satia
Ia menyebut Bupati akan menindak setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) selesai.
Rekomendasi rapat akan diserahkan sebagai bahan evaluasi serta pertimbangan.
"Kita serahkan ke pemerintah dalam hal ini pak bupati untuk memutuskan pelanggaran yang dilakukan." terangnya.
"Intinya pengangkatan dan pemberhentian kepala desa di atur dalam Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa," tandas Zulkifli.
Artikel ini diolah Tribun Trends
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-Demo-Kantor-Desa.jpg)